Advokasi dan Kemitraan Dalam PROMKES
MAKALAH
ADVOKASI
& KEMITRAAN DALAM PROMOSI KESEHATAN
DOSEN
PEMBIMBING :
Ns.SOFI YULIANTO S.Kep.,M.Kes
DISUSUN
OLEH
KELOMPOK
6 :
Ary Budianto (16142010052)
Choirul Anam (16142010054)
Karmila (16142010065)
Mila Purnamasari (16142010068)
Moh Cholili (16142010069)
Yuliani Firdaus (16142010087)
PROGRAM
STUDI KEPERAWATAN
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN NGUDIA HUSADA MADURA
2017
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Allah Swt, karena atas berkat dan rahmatnya
kami dapat menulis makalah ini yang berjudul “Advokasi dan Kemitraan Dalam
Promosi Kesehatan” hingga selesai. Meskipun dalam makalah ini kami mendapat
banyak yang menghalangi, namun mendapat pula bantuan dari beberapa pihak baik
secara moral, materil maupun spiritual.
Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih pada dosen
pembimbing serta semua pihak yang telah memberikan sumbangan dan saran atas
selesainya makalah ini. Di dalam penulisan makalah ini kami menyadari bahwa
masih ada kekurangan-kekurangan mengingat keterbatasannya pengetahuan dan
pengalaman penulis. Oleh sebab itu, sangat di harapkan kritik dan saran dari
semua pihak yang bersifat membangun untuk melengkapkan makalah ini dan
berikutnya.
Bangkalan 03 Mei 2017
Kelompok 6
DAFTAR
ISI
ADVOKASI
& KEMITRAAN DALAM PROMOSI KESEHATAN
Kata Pengantar.................................................................................................................. i
Daftar Isi............................................................................................................................ ii
BAB
1
PENDAHULUAN
Latar belakang................................................................................................................ 1.1
Rumusan masalah........................................................................................................... 1.2
Tujuan............................................................................................................................. 1.3
Manfaat........................................................................................................................... 1.4
BAB
2
PEMBAHASAN
TINJAUAN PUSTAKA
Definisi............................................................................................................................. 2.1
Prinsip Advokasi............................................................................................................. 2.2
Komunikasi Dalam Advokasi........................................................................................ 2.3
Indikator Hasil Advokasi............................................................................................... 2.4
Pengertian dan Prinsip Kemitraan............................................................................... 2.5
Kerangka Berfikir Kemitraan....................................................................................... 2.6
Model Kemitraan............................................................................................................ 2.7
BAB
3
PENUTUP
Kesimpulan...................................................................................................................... 3.1
Saran...............................................................................................................................
3.2
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................... 4.1
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Istilah advokasi
(advocacy) mulai digunakan dalam program kesehatan masyarakat pertama kali oleh
WHO pada tahun 1984, sebagai salah satu strategi global promosi kesehatan. WHO
merumuskan, bahwa dalam mewujudkan visi dan misi promosi kesehatan secara efektif,
menggunakan 3 strategi pokok, yakni: a) advokasi (advocacy), b) dukungan sosial
(social support), dan c) pemberdayaan masyarakat (empowerment).
Advokasi diartikan
sebagai upaya pendekatan (approaches)
terhadap orang lain yang dianggap mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan
suatu program atau kegiatan yang dilaksanakan. Oleh karena itu, yang menjadi
sasaran atau target advocacy adalah para pemimpin suatu organisasi atau
institusi kerja, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, serta organisasi
kemasyarakatan. Dari segi komunikasi advocacy adalah salah satu komunikasi
prsonal, interpersonal, maupun massa yang ditujukan kepada para penentu
kebijakan (policy makers) pada semua tingkat dan tatanan sosial. Di sektor
kesehatan, dalam konteks pembangunan nasional, sasaran advocacy adalah pimpinan
eksekutif, termasuk presiden dan para pemimpin sektor lain yang terkait dengan
kesehatan dan lembaga legislatif.
“Indonesia
sehat 2010 yang di canangkan oleh Kementrian, Kesehatan, mempunyai visi yang sangat ideal, yakni
masyarakat
indonesia yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu,
adil, dan
merata, serta
memiliki
derajat
kesehatan yang
setinggi-tingginya.
Dari visi tersebut ada tiga prakondisi yang perlu di lakukan untuk mencapai drajat kesehatan yang setinggi-tingginya, yakni
lingkungan
sehat, perilaku
sehat, dan
pelayanan
kesehatan yang bermutu
dan
terjangkau oleh masyarakat. Lingkungan
sehat
adalah
lingkungan yang kondusif
untuk
hidup
sehat, misalnya
bebas
polusi, tersedia air bersih
,senitasi lingkungan mamadai , perumahan
dan
pemukiman
sehat, dan
sebagainya . Perilaku
sehat
adalah
perilaku
masyarakat yang proaktif
untuk
memelihara
dan
meningkatkan
ksehatannya, mencegah
risiko
terjadinya
penyakit, melindungi
diri
dari
penyakit, serta
berperan
aktif
dalam
gerakan
kesehatan
masyarakat.
Sedangkan
pelayanan
kesehatan yang bermutu
dan
terjangkau
oleh
masyarakat
diartikan
masyarakat
memperoleh
pelayanan
dengan
mudah.
Untuk menyelesaikan misi tersebut, jelas tidak mungkin hanya dibedakan pada sector kesehatan saja, karna masalah kesehatan adalah muara dari semua sector pembangunan. Misalnya, untuk
mewujudkan
misi yang pertama (menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan). Maka semua sector pembangunan harus memasukan pertimbangan kesehatan dalam semua kebijakan pembangunannya (healty public policy). Hal ini yang berdampak
negative
terhadap
kesehatan
harus
berkontribusi
terhadap
kesehatan.
Pertimbangan lain mengenai
perlunya
keterlibatan
sektor lain dalam
Pembangunan
kesehatan
bahwa
kesehatan
itu
sesuatu yang kompleks. Yang
di pengaruhi oleh banyak faktor, yakni faktor internal dan factor eksternal. Faktor internal yang menentukan
kesehatan
seseorang, kelompok, atau masyarakat adalah perilaku dan hereditas.
Sedangkan eksternal adalah lingkungan, baik
lingkungan
fisik
maupun
non
fisik
(sosial, budaya, ekonomi,
politik, dan sebagainya). Telah di sebutkan di atas
bahwa masalah
kesehatan
masyarakat
dalam
satu
komonitas
atau
Negara
dihasilkan
oleh
berbagai
sector
pembangunan. Hampir
sector
pembangunan
(lingkungan
fisik)
seperti
industri, transprtasi,
pertanian, kehutanan, perdagangan, dan sebagainya berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Oleh sebab itu masalah kesehatan adalah tanggung jawab bersama setiap individu, masyarakat, pemerintah
dan
swasta.
Pemerintah
dalam
hal
ini
kementrian
kesehatan
merupakan
sektor yang paling
bertangung jawab (lending sector), namun dalam mengimpementasikan
kebijakan
dan program intervensi
ini
harus
bersama-sama
dengan
sector
lain, baik
pemerintah
maupun
swata. Dengan kata lain
sector kesehatan hendaknya menjadi kerja sama atau kemitraan (partnership) dengan sector-sector terkait.
1.2
Rumusan masalah
1.
Apa saja prinsip advokasi?
2.
Bagaimana komunikasi dalam advokasi?
3.
Apa saja indikator hasil advokasi?
4.
Apa pengertian kemitraan dan apa saja prinsip
kemitraan?
5.
Bagaimanakah kerangka berfikir dalam kemitraan?
6.
Apa sajakah model-model dalam kemitraan?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa saja prinsip-prinsip advokasi
2.
Untuk mengetahui komunikasi dalam advokasi
3.
Untuk mengetahui indikator hasil advokasi
4.
Untuk mengetahui pengertian kemitraan dan apa saja prinsip kemitraan
5.
Untuk mengetahui
kerangka berfikir dalam kemitraan
6.
Untuk mengetahui model-model dalam kemitraan
1.4
Manfaat
Manfaat dari pembuatan
makalah ini, baik bagi kami maupun bagi teman-teman sebagai sarana wawasan dan
pengetahuan mengenai beberapa hal yang berkenaan dengan advokasi dan kemitraan
dalam promosi kesehatan yang sering ditemukan pada kalangan mahasiswa/mahasiswi
maupun pada kalangan masyarakat.
BAB
2
PEMBAHASAN
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Definisi
a)
Advokasi
Advocacy adalah kegiatan
memberikan bantuan kepada masyarakat dengan membuat keputusan (Decision makes)
dan penentu kebijakan (Policy makers) dalam bidang kesehatan maupun sektor lain
diluar kesehatan yang mempunyai pengaruh terhadap masyarakat. Advokasi terhadap
kesehatan merupakan sebuah upaya yang dilakukan orang-orang dibidang kesehatan,
utamanya promosi kesehatan, sebagai bentuk pengawalan tehadap kesehatan.
Advokasi ini lebih menyentuh pada level pembuat kebijakan, bagaimana
orang-orang yang bergerak dibidang kesehatan bisa mempengaruhi para pembuat
kebijaka untuk lebih tahu dan memperhatikan kesehatan. Advokasi dapat dilakukan
dengan mempengaruhi para pembuat kebijakan untuk membuat peraturan-peraturan
yang bisa berpihak pada kesehatan dan peraturan tersebut dapat menciptakan
lingkungan yang dapat mempengaruhi perilaku sehat dapat terwujud di masyarakat
(Kapalawi, 2007).
Advokasi bergerak secara
top-down (dari atas ke bawah),
melalui advokasi, promosi kesehatan masuk ke wilayah politik. Agar pembuat
kebijakan mengeluarkan peraturan yang menguntungkan kesehatan. Advokasi adalah
suatu cara yang digunakan guna mencapai suatu tujuan yang merupakan suatu usaha
sistematis dan terorganisasi untuk mempegaruhi dn mendesakkan terjadinya
perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap maju. Misalnya kita memberikan
promosi kesehatan dengan sokongan dari kebijakan publik dari kepala desa
sehingga maksud dan tujuan dari informasi kesehatan bisa tersampaikan dengan
mudah kepada masyarakat atau promosi kesehatan yang kita sampaikan dapat
menyokong atau pembelaan terhadap kaum lemah (miskin).
b)
Kemitraan
Kemitraan
adalah suatu kerja sama formal antara undividu-individu, kelompok atau
organisasi-organisasi untuk mencapai suatu tugas atau tujuan tertentu. Dalam
kerjasama tersebut ada kesepakatan tentang komitmen dan harapan masing-masing,
tentang peninjauan kembali terhadap kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat,
dan saling berbagi baik dalam resiko maupun keuntungan yang diperoleh.
Dari definisi ini terdapat tiga kata kunci dalam
kemitraan, yakni :
1)
Kerja sama antar kelompok, organiasi,
dan individu.
2)
Bersama-sama mencapai tujuan tertentu
(yang disepakati bersama)
3)
Saling menanggung resiko dan keuntungan
Mengingat
kemitraan adalah bentuk kerjasama atau aliansi, maka setiap pihak yang terlibat
di dalamnya harus ada kerelaan diri untuk bekerja sama dan melepaskan
kepentingan masing-masing, kemudian membangun kepentingan bersama. Oleh karena
itu, membangun kemitraan harus didasarkan pada hal-hal berikut:
1)
Kesamaan perhatian (commnt interest)
atau kepentingan.
2)
Saling mempercayai dan menghormati
3)
Tujuan yang jelas dan terukur
4)
Kesediaan berkorban baik waktu, tenaga,
maupun sumber daya yang lain.
2.2
Prinsip-Prinsip Advokasi
Uraian diatas
menunjukkan bahwa advokasi mempunyai dimensi yang sangat luas dan komprehensif
sekali. Advokasi bukan sekedar melakukan lobi-lobi politik, tetapi mencakup
kegiatan persuasif, memberikan semangat, dan bahkan sampai memberikan tekanan
kepada para pimpinan institusi. Advokasi tidak hanya dilakukan oleh individu,
tetapi juga oleh kelompok atau organisasi, maupun masyarakat. Tujuan utama
Advokasi adalah to encourage public policies that are supportive to health.
Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa advokasi adalah kombinasi antara pendekatan atau
kegiatan individu dan sosial, untuk
memperoleh komitmen politik, dukungan kebijakan, penerima sosial, dan adanya
sistem yang mendukung terhadap suatu program atau kegiatan. Tujuan advokasi
dapat di wujudkan dengan berbagai kegiatan atau pendekatan, dan untuk melakukan
kegiatan advokasi yang efektif memerlukan argumen yang kuat. Oleh sebab itu
prinsi-prinsip advokasi akan membahas tentang tujuan, kegiatan
argumentasi-argumentasi advokasi.
1.
Tujuan Advokasi
Dari batasan advokasi di
atas, secara inklusif terkandung tujuang-tujuan advokasi, yakni: political commitment, policy support, social
aceptance, and system support.
a.
Komitmen politik (political commitment)
Komitmen para pembuat keputusan
atau penentu kebijakan di tingkat dan sektor mana pun sangat diperlukan
terhadap permasalaham kesehatan dan upaya pemecahan permasalahan kesehatan.
Pembangunan nasional tidak terlepas dari pengaruh kekuasaan politik yang sedang
berjalan. Oleh sebab itu pembangunan di sektor kesehatan juga tidak terlepas
dari kondisi dan situasi politik pada saat ini. Baik kekuasaan eksekutif maupun
legislatif di negara mana pun ditentukan oleh proses politik, terutama hasil
pemeliharaan umum pada waktu yang lampau. Seberapa jauh komitmen politik para
eksekutif dan legislatif terhadap masalah kesehatan masyarakat, ditentukan oleh
pemahaman mereka terhadap masalah-masalah kesehatan.
Demikian pula seberapa jauh mereka
mengalokasikan anggaran pembangunan nasional bagi pembangunan sektor kesehatan,
juga tergantung pada cara pandang dan kepedulian (concern) merek terhadap kesehatan dalam konteks pembangunan
nasional. Oleh sebab itu untuk meningkatkan komitmen para eksekutif dan
legislatif terhadap kesehatan perlu advokasi kepada mereka. Komitmen politik
ini dapat diwujudkan antara lain dengan pernyataan-pernyataan, baik secara
lisan maupun tulisan, dari para pejabat eksekutif maupun legislatif, mengenai
dukungan atau persetujuan terhadap isu-isu kesehatan.
Misalnya pembahasan tentang
naiknya anggaran untuk sektor kesehatan, pembahasan rencana undang-undang
lingkungan oleh parlemen, dan sebagainya. Contoh konkret di Indonesia antara
lain: pencanangan Pekan Imunisasi Nasional oleh Presiden, pencanangan atau
penandatanganan deklarasi “Indonesia Sehat 2010” oleh Presiden. Hal ini semua
merupakan keputusan politik yang harus didukung oleh semua pejabat lintas
sektoral di semua administrasi pemerintahan.
b.
Dukungan Kebijakan (policy support)
Dukungan konkret yang
diberikan oleh para pimpinan institusi di semua tingkat dan di semua sektor
yang terkait dalam rangka mewujudkan pembangunan di sektor kesehatan. Dukungan
politik tidak akan berarti tanpa dikeluarkannya kebijakan yang konkret dari
para pembuat keputusan tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya komitmen
politik dari para eksekutif maka perlu ditindaklanjuti dengan advocacy lagi agar dikeluaran kebijakan
untuk mendukung program yang telah memperoleh komitmen politik tersebut.
Dukungan kebijakan ini dapat berupa undang-undang, peraturan pemerintah atau
peraturan daerah, surat keputusan pimpinan unstitusi baik pemerintah maupun
swasta, instruksi atau surat edaran dari para pemimpin lembaga/institusi, dan
sebagainya. Misalnya kasus di Indonesia, dengan adanya komitmen politik tentang
Indonesia Sehat 2010, maka jajaran Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan
Sosial harus menindaklanjutinya dengan upaya memperoleh dukungan kebijakan
dengan adanya PP, Kepres, termasuk juga kebijakan alokasi anggaran kesehatan
yang memadai, dan sebagainya.
c.
Dukungan Masyarakat (Social acceptance)
Dukungan
masyarakat berarti diterimanya suatu program oleh masyarakat. Suatu program
kesehatan apa pun hendaknya memperoleh dukungan dari sasaran utama program
tersebut yakni masyarakat, terutama tokoh masyarakat. Oleh karena itu apabila
suatu program kesehatan telah memperoleh komitmen dan dukungan kebijakan, maka
langkah selanjuutnya adalah mensosialisasikan program tersebut untuk memperoleh
dukungan masyarakat. Untuk sosialisasi program ini para petugas tingkat
operasional atau lokal, misalnya petugas dinas kesehatan kabupaten dan
puskesmas, mempunyai peranan yang sangat penting. Oleh sebab itu, para petugas
tersebut juga memperlukan kemampuan advokasi. Untuk petugas kesehatan tingkat
distrik, sasaran advokasi adalah kepala distrik atau bupati, parlemen distrik,
pejabat lintas sektoral di tingkat distrik, dan sebagainya. Sedangkan sasaran
advokasi petugas puskesmas adalah kepla wilayah kecamatan, pejabat lintas
sektoral tingkat subdistrik atau kecamatan, para tokoh masyarakat setempat, dan
sebagainya.
d.
Dukungan sistem (system support)
Agar
suatu program atau kegiatan berjalan dengan baik, perlu adanya sistem,
mekanisme, atau prosedur kerja yang jelas yang mendukungnya. Oleh sebab itu
sistem kerja atau organisasi kerja yang melibatkan kesehatan perlu
dikembangkan. Mengingat bahwa masalah kesehatan merupakan dampak dari berbagai
sektor, maka program unuk pemecahannya atau penanggulangannya punharus
bersama-sama. Dengan sektor lain.
Dengan
kata lain, semua sektor pembangunan yang mempunyai dampak terhadap kesehatan,
harus memasukkan atau mempunyai unit atau sistem yang menangani masalah
kesehatan di dalam struktur organisasinya. Unit ini secara internal menangani
masalah-masalah kesehatan yang dihadapi oleh karyawannya, dan secara eksternal
mengatasi dampak institusi tersebut terhadap kesehatan masyarakat. Misalnya
suatu industri harus mempunyai poliklinik atau K3 (Kesehatan dan Keselamatan
Kerja), dan mempunyai unit Amdal (Analisis Dampak Lingkungan).
Dalam
mengembangkan organisasi atau sitem kerja, suatu institusi terutama yang mempunyai
dampak terhadap kesehatan perlu mempertimbangkan adanya unit kesehatan
tersebut. Terwujudnya unit kesehatan di dalam suatu organisasi kerja di
industri-industri atau institusi kerja tersebut memerlukan pendekatan advokasi
oleh sektor kesehatan di semua tingkat.
Sasaran utama advokasi adalah para pembuat
atau penentu kebijakan (police makers) dan para pembuat
keputusan (decision makers) pada
masing-masing tingkat administrasi pemerintah, dengan maksud agar mereka
menyadari bahwa kesehatan merupakan aset sosial, politik, ekonomi, dan
sebagainya. Oleh sebab itu dengan memprioritaskan kesehatan, akan mempunyai
dampak peningkatan produktivitas masyarakat secara sosial dan ekonomi.
Selanjutnya dengan meningkatnya ekonomi dalam suatu masyarakat, baik secara
makro maupun mikro, akan memudahkan para pejabat atau para penentu kebijakan
tersebut memperoleh pengaruh atau dukungan politik dari masyarakat.
Secara nasional tujuan advokasi kesehatan
adalah meningkatkan perhatian publik terhadap kesehatan, dan meningkatkan
alokasi sumber daya untuk kesehatan. Kedua hal ini harus dimulai dari penentu
kebijakan tingkat pusat, yakni pemerintahan pusat. Indikator keberhasilan
advokasi tingkat pusat yang paling utama adalah meningkatnya anggaran kesehatan
di dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (national budget).
Di tingkat pemerintahan daerah (local government), baik provinsi maupun
distrik, advokasi kesehatan dapat dilakukan terhadap para pejabat pemerintahan
daerah. Seperti di tingkat pusat, advokasi di tingkat daerah ini dilakukan oleh
para pejabat sektor kesehatan provinsi atau distrik. Tujuan utama advokasi di
tingkat ini adalah agar program keehatan memperoleh prioritas tinggi dalam
pembangunan daerah yang bersangkutan. Implikasinya alokasi sumber daya,
terutama anggaran kesehatan untuk daerah tersebut meningkat. Demikian pula
dalam pengembangan sumber daya manusia atau petugas kesehatan seperti pelatihan
dan pendidikan lanjut, mka untuk sektor kesehatan juga memperoleh prioritas.
Advokasi bukan hanya ditujukan kepada para
pembuat keputusan, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam arti pemerintahan
saja, namun juga dilakukan kepada pemimpin sektor swasta atau pengusaha, dan
para pemimpin Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dengan kata lain advokasi juga
digunakan untuk menjalin kemitraan (partnership)
dengan para pengusaha (bisnis) dan LSM. Tujuan utama advokasi terhadap ssaran
ini adalah terbentuknya kemitraan antara sektor kesehatan dengan para pengusaha
dan LSM. Melalui kemitraan ini diharapkan para pengusaha dan LSM memberikan
dukungan kepada program kesehatan, baik berupa dana, sarana, dan prasarana,
maupun bantuan teknis lainnya.
2. Kegiatan-Kegiatan Advokasi
Telah diuraikan di atas bahwa tujuan utama
advokasi di sektor keehatan adalah memperoleh komitmen dan dukungan kebijakan
para penentu kebijakan atau pembuat keputusan di segala tingkat. Komitmen dan
dukungan kebijakan tersebut dapat terwujud di dalam dua hal pokok, yakni dalam
bentuk software (perangkat lunak) dan hardware (perangkat keras). Komitmen dan
dukungan kebijakan dalam bentuk software misalnya: undang-undang, peraturan
pemerintah, peraturan daerah (Perda), keputusan presiden, surat keputusan dari
pimpinan institusi, dan sebagainya yang mendukung terhadap program kesehatan.
Sedangkan komitmen dalam bentuk hardware antara meningkatya anggaran untuk
kesehatan atau dana, dilengkapinya sarana dan prasarana atau fasilitas
kesehatan.
Cara atau bentuk-bentuk
advokasi untuk mencapai tujuan itu bermacam-macam, antara lain:
a.
Lobi politik (political lobying)
Lobi
adalah berbincang-bincang secara informal dengan para pejabat untuk
menginformasikan dan membahas masalah dan program kesehatan yang akan
dilaksanakan. Tahap pertama lobi ini adalah: petugas kesehatan menyampaikan
keseriusan masalah kesehatan yang dihadapi di wilayah kerjanya, dan dampaknya
terhadap kehidupan masyarakat. Kemudian disampaikan alternatif terbaik untuk
memecahkan atau menanggulangi masalah tersebut. Dalam lobi ini perlu dibawa
atau ditunjukkan data yang akurat (evidance based) tentang masalah kesehatan
tersebut kepada pejabat yang bersangkutan.
b.
Seminar atau presentasi
Seminar
atau presentasi yang dihadiri oleh para pejabat lintas program dan lintas
sektoral. Petugas kesehatan menyajikan masalah kesehatan di wilayah kerjanya,
lengkap dengan data dan ilustrasi yang menarik, serta rencana program
pemecahannya. Kemudian masalah tersebut dibahas bersama-sama, yang akhirnya
diharapkan akan diperoleh komitmen dan dukungan terhadap program yang akan
dilaksanakan tersebut.
c.
Media
Advokasi
media (media advocacy) adalah
melakukan kegiatan advokasi dengan menggunakan media, khususnya media massa.
Melalui media cetak maupun media elektronik, permasalahan kesehatan disajikan
baik dalam bentuk lisan, artikel, berita, diskusi, penyampaian pendapat, dan
sebagainya. Seperti kita ketahui bersama media massa mempunyai kemampuan yang
kuat untuk membentuk opini publik (public
opinion), yang dapat mempengaruhi bahkan merupakan tekanan (pressure) terhadap para penentu
kebijakan dan para pengambil keputusan. Contoh pada waktu diberlakukan
undang-undang lalu lintas di Indonesia, khususnya yang berhubungan dengan
penggunaan sabuk pengaman pada mobil, muncul berbagai tanggapan masyarakat baik
yang pro maupun yang kontra. Pro dan kontra dalam bentuk demonstrasi, seminar,
diskusi, dan sebagainya terhadap masalah ini di ungkapkan melalui media massa,
baik melalui koran, televisi maupun radio. Akhirnya pembuat keputusan, dalam
hal ini departement perhubungan menunda terlebih dahulu ketentuan penggunaan sabuk
pengaman tersebut.
d.
Perkumpulan (assosiasi) peminat
Assosiasi
atau perkumpulan orang-orang yang mempunyai minat atau keterkaitan terhadap
masalah tertentu atau perkumpulan profesi adalah juga merupakan bentuk
advokasi. Contoh kelompok masyarakat peduli AIDS adalah kumpulan orang-orang
yang peduli terhadap maslah HIV/AIDS. Kegiatan-kegiatan ini, di samping ikut
berpartisipasi dalam penanggulangan masalah tersebut, juga memberikan dampak
terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil para birokrat di bidang kesehatan dan
para pejabat lain untuk peduli terhadap HIV/AIDS.
Di dalam kegiatan praktik kesehatan
masyarakat, semua petugas kesehatan seharusnya mempunyai tanggung jawab
kegiatan advokasi ini. Artinya baik para pengelola maupun pelaksana program
kesehatan baik tingkat pusat, provinsi, distrik, maupun kecamatan harus
melakukan advokasi terhadap para pejabat lintas sektoral, utamanya kepada
pejabat Pemda setempat (local government).
3.
Argumentasi untuk Advokasi
Secara sederhana
advokasi adalah kegiatan untuk meyakinkan para penentu kebijakan atau para
pembuat keputusan sehingga mereka memberikan dukungan, baik kebijakan,
fasilitas maupun dana terhadap program yang ditawarkan. Meyakinkan para pejabat
terhadaap pentingnya program kesehatan tidaklah mudha, tetapi memerlukan
argumentasi-argumentasi yang kuat.
Dengan kata lain,
berhasil atau tidaknya advokasi dipengaruhi oleh kuat atau tidaknya kita
menyiapkan argumentasi. Di bawah ini ada beberapa hal yang dapat memperkuat
argumentasi dalam melakukan kegiatan advokasi.
a.
Meyakinkan (credible)
Program
yang kita tawarkan atau ajukan itu harus meyakinkan para penentu kebijakan atau
pembuat keputusan. Agar program tersebut dapat meyakinkan harus didukung dengan
data dan sumber yang dapat dipercaya. Hal ini berarti bahwa program yang
diajukan tersebut harus didasari dengan permasalahan yang utama dan faktual,
artinya masalah tersebut memang ditemukan di lapangan dan penting untuk segera
ditangani. Kalau tidak segera ditangani akan membawa dampak yang lebih besar
bagi masyarakat. Oleh sebab itu, sebaiknya sebelum program itu diajukan harus
dilakukan kajian lapangan, jangan hanya berdasarkan data atau laporan yang
tersedia, yang kadang-kadang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Survei
adalah metode yang cepat dan tepat untuk memperoleh data yng akurat sebagai
dasar untuk menyusun program.
b.
Layak (feasible)
Program
yang diajukan tersebut, baik secara teknik, politik, maupun ekonomi,
dimungkinkan atau layak. Layak secara teknik (feasible) artinya program tersebut dapat dilaksanakan. Petugas
mempunyai kemampuan yang cukup, saran dan prasarana pendukung tersedia. Layak
secara politik artinya program tersebut tidak akan membawa dampak politik pada
masyarakat. Sedangkan layak secara ekonomi artinya didukung oleh dana yang
cukup, dan apabila program tersebut adalah program pelayanan, masyarakat mampu
membayarnya.
c.
Relevan (relevant)
Program
yang diajukan tersebut tidak harus mencakup dua kriteria, yakni : memenuhi
kebutuhan masyarakat dan benar-benar dapat memecahkan masalah yang dirasakan
masyarakat. Semua pejabat di semua sektor setuju bahwa tugas mereka adalah menyelenggrakan
pelayanan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan. Oleh sebab itu semua program
yang benar-benar relevan, dalam arti dapat membantu pemecahan masalah dan
memnuhi kebutuhan masarakat sudah barang tentu akan didukung.
d.
Penting (urgent)
Program
yang diajukan tersebut harus mempunyai urgensi yang tinggi dan harus segera
dilaksanakan, kalu tidak akan menimbulkan masalah yang lebih besar lagi. Oleh
sebab itu program alternatif yang diajukan adalah yang paling baik diantara
alternatif-alternatif yang lain.
e.
Prioritas tinggi (high priority)
Program
yang diajukan tersebut harus mempunyai prioritas yang tinggi. Agar para pembuat
keputusan atau penentu kebijakan menilai bahwa program tersebut mempunyai
prioritas tinggi, diperlukan analisis yang cermat, baik terhadap masalahnya
sendiri, maupun terhadap alternatif pemecahan masalah atau program yang akan
diajukan. Hal ini terkait dengan argumentasi sebelumnya, yakni program
mempunyai prioritas tinggi apabila feasible
baik secara teknis, politik maupun ekonomi, relevan dengan kebutuhan masyarakat
politik maupun ekonomi, relevan
dengan kebutuhan masyarakat, dan mampu memecahkan permasalahan masyarakat.
Dari uraian singkat di
atas dapat disimpulkan, bahwa apabila petugas kesehatan akan melakukan advokasi
kepada para penentu kebijakan atau pengambil keputusam untuk memperoleh dukungan
terhadap program kesehatan, program tersebut harus didukung dengan argumen yang
kuat. Program akan mempunyai argumen kuat bila program tersebut disusun
berdasarkan data yang akurat, layak secara teknis, politis, relevan, urgent, dan mempunyai prioritas yang tinggi.
2.3 Komunikasi dalam Advokasi
Uraian sebelumnya telah disebutkan bahwa advokasi adalah
berkomunikasi dengan para pengambil keputusan atau penentu kebijakan. Oleh
sebab itu advokasi di sektor kesehatan adalah komunikasi antara para pejabat
atau petugas kesehatan di semua tingkat dan tatanan dengan para penentu
kebijakan di tingkat atau tatanan tersebut. Dengan demikian maka sasaran
komunikasi atau komunikannya secara struktural lebih tinggi dari pada
komunikator, atau paling tidak yang setingkat. Dengan perkataan lain arah
komunikasinya adalah vertikal dan horisontal. Dengan demikian bentuk komunikasi
adalah lebih berat pada komunikasi interpersonal (interpersonal communication).
Keberhasilan komunikasi
interpersonal dalam advokasi sangat ditentukan oleh efektivitas komunikasi para
petugas kesehatan dengan para pembuat atau penentu kebijakan tersebut.
Selanjutnya untuk menghasilkan komunikasi yang efektif diperlukan pra kondisi
antara lain sebagai berikut :
1. Atraksi
Interpersonal
Atraksi
interpersonal adalah daya tarik seseorang atau sikap positif atau pada
seseorang yang memudahkan orang lain untuk berhubungan atau berkomunikasi
dengannya. Para petugas kesehatan di semua tingkat dan tatanan, terutama para
pejabatnya sebagai seorang komunikator dituntut mempunyai daya atraksi
interpersonal ini. Atraksi interpersonal ini ditentukan oleh beberapa faktor
antara lain sebagai berikut :
a) Daya
tarik
Tiap orang memang
mempunyai daya tarik yang berbeda satu sama lain. Daya tarik ini sangat
ditentukan oleh sikap dan perilaku orang terhadap orang lain. Oleh sebab itu
daya tarikpun dapat dipelajari misalnya dengan membiasakan senyum kepada setiap
orang, berfikir positif terhadap orang lain.
b) Percaya
diri
Percaya diri bukan
berarti sombong, melainkan suatu perasaan bahwa ia mempunyai kemampuan atau
menguasai ilmu dan pengalaman di bidangnya. Oleh sebab itu agar percaya diri
dia harus mendalami pengetahuan teoritis dan memperoleh pengalaman lapangan
tentang bidangnya, terutama program yang akan dikomunikasikan tersebut.
c) Kemampuan
Hal ini berkaitan
dengan percaya diri. Orang yang mampu melakukan tugas-tugasnya, ia akan lebih
percaya diri. Seorang kepala dinas kesehatan kabupaten akan efektif
berkomunikasi dengan bupati atau pejabat yang lain apabila telah menunjukkan
prestasinya dalam menanggulangi masalah-masalah kesehatan di wilayahnya.
d) Familiar
Petugas kesehatan yang
sering muncul atau hadir dalam event tertentu, misalnya rapat, pertemuan
informal termasuk di kalangan pemda setempat dan bupati. Oleh sebab itu apabila
akan melakukan lobying atau sowan dalam rangka advokasi akan mudah diterima,
daripada pejabat yang jarang muncul di pertemuan-pertemuan tersebut.
e) Kedekatan
(proximity)
Menjalin hubungan baik
atau kekeluargaan dengan para pejabat atau keluarga pejabat setempat adalah
faktor yang penting atau melakukan advokasi. Komunikasi interpersonal akan
lebih efektif bila dilakukan dengan orang-orang yang dekat dengan kita.
2. Perhatian
Sasaran komunikasi atau
komunikan dalam advokasi adalah para pembuat keputusan atau penentu kebijakan.
Para pembuat atau penentu kebijakan di semua tingkat atau tatanan, secara
struktural lebih tinggi atau sederajat dengan petugas atau pejabat kesehatan pada
lingkup atau tatanan yang sama. Seperti telah disebutkan diatas tujuan utama
advokasi adalah memperoleh komitmen atau dukungan kebijakan dari para pembuat
keputusan. Untuk memberikan komitmen dan dukungan terhadap sesuatu pertama kali
ia harus mempunyai perhatian terhadap sesuatu tersebut.
Berdasarkan teori psycologis
ada dua faktor yang mempengaruhi perhatian seseorang, yakni faktor internal dan
faktor eksternal. Faktor intenal adalah faktor yang berasal dari diri itu
sendiri. Faktor internal terdiri dari biologis atau biologis seks dan faktor
sosiopsikologis. Oleh sebab itu apabila kita akan melakukan advocacy atau
berkomunikasi dengan para pejabat tersebut kita harus melaluinya dengan hal
yang berkaitan dengan minat, kebiasaan,
atau kebutuhan mereka. Maka dengan memberi dukungan terhadap sektor kesehatan,
yang akan berdampak terhadap
prestasi
atau keberhasilan pembangunan di wilayahnya, dan akhirnya memperoleh
penghargaan adalah merupakan salah satu bentuk aktualisasi diri.
3. Intensitas
Komunikasi
Peran atau informasi ang akan
disampaikan melalui proses komunikasi advokasi adalah program-program kesehatan
yang aka dimintakan komitmen atau dukungannya daripada pembuat keputusan
tersbut. Dalam komunikasi, pesan adalah faktor eksternal yang menarik perhatian
komunikan. Hal-hal yang menarik perhatian biasanya sesuatu yang mempunyai sifat
menonjol atau lain daripada yang lain. Pesan akan bersifat menonjol atau lain
daripada yang lain bila intensitasnya tinggi dan diulang-ulang. Oleh sebab itu
agar komunikasi advokasi efektif, maka proram yang ingin didukung oleh pejabat,
harus sering dikomunikasikan melalui berbagai kesempatan atau pertemuan, baik
pertemuan formal maupun informal.
4. Visualisasi
Untuk memperoleh perhatian
dari para pembuat atau penentu kebijakan, maka pesan-pesan atau program-program
kesehatan yang kita tawarkan harus mempunyai intensitas tinggi. Disamping itu
informasi atau pesan yang menarik perlu di visualisasikan dalam media. Media
interpersonal yang paling efektif dalam rangka komunikasi advokasi adalah
flipcard, booklet, slide atau video cassete. Pesan tersebut didasari
fakta-fakta yang diilustrasikan melalui grafik, tabel, gambar atau foto.
2.4
Indikator Hasil Advokasi
Advokasi adalah
suatu kegiatan yang diharapkan akan menghasilkan suatu produk, yakni adanya
komitmen politik dan dukungan kebijakan dari penentu kebijakan atau pembuat
keputusan. Advokasi sebagai suatu kegiatan, sudah barang tentu mempunyai
masukan (input)- proses- pengeluaran (output). Oleh sebab itu apabila kita akan
menilai keberhasilan advokasi maka kita harus menilai tiga hal tersebut.
Penilaian ketiga hal ini didasarkan pada indikator-indikator yang jelas :
1. Input
Input
untuk kegiatan advokasi yang paling utama adalah orang (man) yang akan
melakukan advokasi, dan bahan-bahan material yakni data atu informasi yang
membantu atau mendukung argumen dalam advokasi. Indikator untuk mengevaluasi
kemampuan tenaga kesehatan dalam melakukan advokasi sebagai input antara lain :
a)
Berapa kali petugas kesehatan, terutama
para pejabat, telah mengikuti pelatihan-pelatihan tentang komunikasi, advokasi
atau pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan pengembangan kemampuan hubungan
antar manusia (human relation). Para tingkat propinsi apakah kepala dinas,
kepala sub dinas, atau kepala seksi telah emmperoleh pelatihan tentang
advokasi.
b)
Sebagai institusi, dinas kesehatan baik
di tingkat propinsi dan kabupaten, juga mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi para petugas
kesehatan dengan kemmapuan advokasi melalui pelatihan-pelatian.
c)
Disamping input sumber daya manusia,
evedance merupakan input yang sangat penting. Hasil-hasil study, hasil
alporan-laporan yang menghasilkan data, diolah menjadi informasi, dan informasi
dianalisis menjadi evedance. Evedance inilah yang kemudian dikemas dalam media,
khususnya media interpersonal dan digunakan sebagai alat bantu untuk memperkuat
argumentasi kita kepada para pengambil keputusan atau penentu kebijakan yang
mendukung program kita. Jadi indikator untuk input ini adalah tersedianya data
informasi yang dikemas dalam bentuk buku, flupcard, dan masalah kesehatan di
wilayah institusi yang berangkutan.
2.
Proses
Proses advokasi adalah kegiatan untuk melakukan
advokasi. Oleh sebab itu evaluasi proses advokasi harus sesuai dengan bentuk
kegiatan advokasi tersebut.
a)
Berapa kali melakukan lobying dalam
rangka memperoleh komitmen dan dukungan kebijakan terhadap program kesehatan.
b)
Berapa kali menghadiri rapat atau
pertemuan yang membahas masalah dan program-program pembangunan termasuk
program kesehatan di daerahnya.
c)
Berapa kali seminar atau loka karya
tentang masalah dan program-program kesehatan diadakan dan mengundang sektor
pembangunan yang terkait kesehatan.
d)
Berapa kali pejabat kesehatan menghadiri
seminar atau loka karya yang diadakan sektor lain, dan membaha masalah dan
program pembangunan yang terkait dengan kesehatan.
e)
Seberapa sering media lokal termasuk
media elektronik mengeluarkan artikel tentang kesehatan yang terkait dengan
masalah kesehatan.
3.
Output
Keluaran
atau output advokasi sektor kesehatan, dapat klasifikasikan dalam dua bentuk,
yakni output dalam perangkat lunak (software),
dan output dalam bentuk perangkat keras (hardware).
Indikator
output dalam bentuk perangkat lunak adalah peraturan-peraturan sebagai bentuk
kebijakan atau perwujudan dari komitmen politik terhadap program-program
kesehatan. Misalnya :
a)
Undang-undang
b)
Peraturan pemerintah
c)
Keputusan presiden
d)
Keputusan menteri
e)
Peraturan daerah surat keputusan
gubernur, bupati dan seterusnya
Sedangkan
indikator output dalam bentuk perangkat keras antara lain :
a)
Meningkatnya dana untuk pembangunan
kesehatan
b)
Tersedianya fasilitas kesehatan seperti
rumah sakit, puskesmas, poliklinik.
c)
Dibangunnya saran dan prasarana
kesehatan . Misalnya : air bersih, jamban keluarga, atau jamban umum.
d)
Dilengkapinya peralatan kesehatan,
seperti laboratorium, peralatan pemeriksaan fisik.
2.5
Pengertian dan Prinsip Kemitraan
Di
Indonesia istilah kemitraan masih telatif baru, namun demikian praktiknya di
masyarakat sebenarnya sudah terjadi sejak zaman dahulu. Sejak nenek moyang,
kita telah mengenal istilah gotong royong yang sebenarnya esensinya kemitraan.
Sebab melalui kerjasama dari berbagai pihak baik secara individual maupun
kelompok, mereka membangun jalan, jembatan. Kemudian gotong royong sebagai
praktek “kemitraan individual” berkembang menjadi koperasi koalisi, aliansi,
jejaring (net working), dan
sebagainya. Istilah-istilah ini sebenarnya perwujudan dari kerja sama antar
individu atau kelompok yang saling membantu dan bersama-sama untuk meringankan
pencapaian suatu tujuan yang telah mereka sepakati bersama.
Robert
Davies, ketua eksekutif “The Prince of
Wales Business Leader Forum” merumuskan: “Partnership is a formal cross sector realitionship between
individuals, groups, or organization who:
-
Work
together to fulfil an obligation or undertake a specific task”.
-
Agree
in advance what to commit and what to expect.
-
Review
the relationship regularly and revisi their agreement as necessary, and
-
Share
both risk and the benefits.” (Robert Davies, 2001)
Dari
batasan ini dapat ditarik suatu perinsip umum kemitraan. Kemitraan adalah suatu
kerjasama formal antar individu-individu atau organisasi-organisasi untuk
mencapai tugas tertentu. Dalam kerja sama tersebut ada kesepakatan untuk
komitmen dan harapan masing-masing. Tentang peninjauan kembali terhadap
kesepakatan yang telah dibuat, dan saling berbagi baik dalam risiko maupun keuntungan
yang diperoleh. Batasan ini terdapat tiga kata kunci kemitraan, yakni :
a)
Kerja sama antar kelompok organisasi
individu
b)
Bersama-sama mencapai tujuan tertentu
c)
Saling menanggung resiko dan keuntungan
Mengingat kemitraan
adalah bentuk kerja sama atau aliansi, maka setiap pihak yang terlibat di
dalamnya harus ada kerelaan diri untuk bekerjasama, dan melepaskan kepentingan
masing-masing, kemudian membangun kepentingan bersama. Oleh sebat itu membangun
sebuah kemitraan, harus didasarkan oleh hal-hal berikut :
a)
Kesamaan perhatian atau kepentingan
b)
Saling mempercayai dan saling
menghormati
c)
Tujuan yang jelas dan terstruktur
d)
Kesedian untuk berkorban, baik waktu,
tenaga, maupun sumber daya yang lain.
Prinsip-Prinsip
Kemitraan
Dalam
pembangunan sebuah kemitraan ada tiga prinsip kunci yang perlu dipahami oleh
masing-masing anggota kemitraan.
a)
Persamaan (equity)
Individu atau
institusi yang telah bersedia menjalin kemitraan harus merasa duduk sama rendah
berdiri sama tinggi. Bagaimana besarnya suatu institusi dan bagaimana kecilnya
institusi. Apabila sudah bersedia untuk menjalin kemitraan harus merasa sama.
Oleh sebab itu didalam forum kemitraan asas demokrasi harus dijunjung, tidak
boleh satu anggota memaksakan kehendak kepada yang lain.
b)
Keterbukaan (Transparancy)
Keterbukaan
adalah apa yang menjadi kekuatan, dan apa yang menjadi kekurangan masing-masing
anggota harus diketahui oleh anggota yang lain. Demikian pula berbagai sumber
daya yang dimiliki oleh anggota yang satu harus diketahui olh anggota yang
lain. Maksutnya bukan untuk menyombongkan yang satu terhadap yang lain. Tetapi
lebih untuk saling memahami satu dengan yang lain sehingga tidaka ada rasa
saling mencurigai.
c)
Saling menguntungkan (Mutual Benefit)
Menguntungkan
disini bukan selalu diartikan dengan materi atau uang tetapi lebih kepada non
materi. Saling menguntungkan disini lebih dilihat dari kebersamaan atau
sinergis dalam mencapai tujuan. Upaya promosi kesehatan dalam suatu komunitas
tertentu, jelas akan lebih efektif bila dilakukan melalui kemitraan beberapa
institusi atau organisasi oleh satu institusi saja.
Salah satu contoh yang
menarik adalah program promosi kesehatan dari vix healthy dari negara bagian
viktoria, australia. Kemitraan yang mereka kembangkan terdiri dari unsur-unsur
: institusi pemerintah-LSM atau yayasan- Profesi dan swasta atau bisnis
(perusahaan rokok). Melalui kemitraan yang dibentuk vix healthy mengembangkan
program bersama promosi kesehatan melalui kegiatan olahraga dan seni,
mencanangkan pogram-program healthy school, healthy industri.
Salah satu hal yang
menonjol dari program vix healthy ini adalah unsur swasta ikut membiayai
kegiatan promosi kesehatan tanpa adanay iklan rokok baik di radio, TV. Bahkan
tanpa adanya iklan yang terselubung di lapangan olahraga dari pertunjukan seni.
Caranya adalah pemerintah menarik pajak rokok setinggi-tingginya.
Contoh Empiris lain
tentang keberhasilan pendekatan kemitraan dari dalam negeri sendiri adalah
pelaksanaan pekan imunisasi nasional untuk polio pada tahun 1996/1997 yang
lalu. Dengan pendekatan pola kemitraan antara pemerintah, dunia usaha, LSM
kesehatan dan organisasi profesi, maka pekan imunisasi nasional tersebut
berhasil dengan baik dan memperoleh penghargaan dari WHO.
2.6 Kerangka Berfikir Kemitraan
Dari uraian diatas dapat
disimupulkan bahwa dalam mengembangkan kemitraan di bidang kesehatan terdapat
tiga institusi kunci organisasi atau unsur pokok yang terlibat di dalamnya.
1. Unsur
pemerintah
Unsur
ini terdiri dari berbagai sektor pemerintah yang terkait dengan kesehatan,
antara lain : kesehatan sebagai sektor kuncinya, pendidikan, pertanian,
kehutanan, lingkungan hidup, industri, perdagangan, agama.
2. Dunia
usaha atau unsur swasta atau kalangan bisnis yakni : kalangan pengusaha,
industriawan, dan para pemimpin berbagai perusahaan.
3. Unsur
organisasi non pemerintah atau sering disebut ornop atau (NGO) yang meliputi
dua unsur penting yakni : unsur lembaga swadaya masyarakat dan organisasi masa
termasuk bidang kesehatan. Organisasi profesi seperti IDI, PDGI, IAKMI, PPNI.
Di dalam institusi
pemerintah itu sendiri, misalnya kementrian kesehatan terdiri dari berbagai
program, yang siogianya terlebih dahulu melakukan jaringan kerja lintas program
juga.Setelah itu baru dikembangkan kemitraan yang lebih luas yang melibatkan
sektor pemerintahan yang lain.
Dari
uraian tersebut maka dalam mebangun kemitraan kesehatan secara konsep terdiri
dari tiga tahap :
1. Tahap
pertama adalah kemitraan lintas program di lingkungan sektor kesehatan sendiri
: Direktorat promosi kesehatan, kesehatan keluarga, P2M, lingkungan, gizi.
2. Tahap
kedua adalah kemitraan lintas sektor di lingkungan institusi pemerintahan :
kementrian kesehatan, pendidikan nasional, pertanian, kehutanan.
3. Tahap
ketiga adalah membangun kemitraan yang lebih luas, lintas program, lintas sektor,
lintas bidang, dan lintas organisasi yang mecakup :
a)
Unsur pemerintah
b)
Unsur dunia usaha
c)
Unsur LSM dan organisasi massa
d)
Unsur organisasi profesi
Kemitraan bukanlah
sebagai output atau tujuan, tetapi juga bukan sebuah proses, namun adalah suatu
sistem. Artinya dalam mengembangkan konsep kemitraan dapat menggunakan
pendekatan sistem yakni :
1. Input
Input
sebuah kemitraan adalah semua sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing
unsur yang terjalin dalam kemitraan, terutama sumber daya manusia, dan sumber daya
yang lain seperti dana, sistem informasi, teknologi.
|
DUNIA
USAHA
|
|
LSM /
ORMAS
|
|
ORG.
PROFESI
|
2. Proses
Proses
dalam kemitraan hakikatnya adalah kegiatan-kegiatan untuk membangun kemitraan tersebut.
Kegiatan-kegiatan untuk membangun kemitraan antara lain melalui seminar loka
karya, pelatihan, semi loka.
3. Output
terbentuknya
jaringan kerja atau net working, aliansi, forum yang terdiri dari berbagai
unsur seperti telah disebutkan diatas. Disamping itu uraian tugas dan fungsi
untuk masing-masing anggota juga merupakan output kemitraan tersebut.
4. Outcome
Dampak
kemitraan terhadap peningkatan kesehatan amsyarakat. Oleh sebab itu, outcome
kemitraan dapat dilihat dari indikator-indikator derajat kesehatan masyarakat,
yang sebenarnya merupak akumulasi dari upaya-upaya lain disamping kemitraan.
Dengan demikian outcome kemitraan adalah menurunnya angka atau indikator
kesehatan, misalnya menurunnya angka orang kesakitan atau angka kematian. Atau
meningkatnya indikator kesehatan misalnya meningkatnya status gizi anak balita,
meningkatnya kepemilikan jamban keluarga, meningkatnya persentase penduduk yang
terakses air bersih.
2.7 Model-Model Kemitraan
Dari
berbagai pengalaman pengembangan kemitraan di sektor kesehatan yang ada, secara
umum dikelompokkan menjadi dua:
1.
Model I
Model kemitraan yang
paling sederhana adalah dalam bentuk jaring kerja (networking) atau sering juga
disebut building linkages. Kemitraan
semacam ini hanya dalam bentuk jaringan kerja (networking) saja. Masing-masing mitra atau institusi telah
mempunyai program sendiri mulai dari merencanakannya, melaksanakan, dan
mengevaluasinya. Oleh karena adanya persamaan pelayanan atau sasaran pelayanan
atau karakteristik yang lain di antara mereka, maka dibentukkan jaringan kerja.
Sifat kemitraan ini sering juga disebut koalisi, misalnya : Koalisi Indonesia
Sehat, Forum Promosi Kesehatan Indonesia.
2.
Model II
Kemitraan model ini lebih baik dan solid,
masing-masing anggota (mitra) mempunyai tanggung jawab yang lebih besar
terhadap program ataa kegiatan bersama. Oleh sebab itu visi, misi, dan
kegiatan-kegiatan dalam mencapai tujuan kemitraan tersebut harus direncakaan,
dilaksanakan, dan dievaluasi bersama. Contoh : Gerakan Terpadu Nasional
(GERDUNAS) TB. Paru dan Gebrak Malaria (Rollback
Malaria). Gerdunas dan Gebrak Malaria adalah suatu program pemberantasan TB
Paru dan Malaria yang dirancang dan dilaksanakan bersama oleh lintas program
dan sektor.
Langkah-langkah
Pengembangan Kemitraan :
1. Melakukan
identifikasi stakeholder (mitra dan
pelaku potensial).
2. Membangun
jaringan kerja sama antarmitra ke dalam upaya mencapai tujuan.
3. Memadukan
sumber daya yang tersedia di masing-masing mitra kerja.
4. Melaksanakan
kegiatan terpadu
5. Menyelenggarakan
pertemuan berkala untuk perencanaan, pemantauan, penilaian, dan pertukaran
informasi.
BAB
3
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Oleh sebab itu masalah kesehatan adalah tanggung jawab bersama setiap individu, masyarakat, pemerintah
dan
swasta.
Pemerintah
dalam
hal
ini
kementrian
kesehatan
merupakan
sektor yang paling
bertangung jawab (lending sector), namun dalam mengimpementasikan
kebijakan
dan program intervensi
ini
harus
bersama-sama
dengan
sector
lain, baik
pemerintah
maupun
swata. Dengan kata lain
sector kesehatan hendaknya menjadi kerja sama atau kemitraan (partnership) dengan sector sector terkait.
3.2.
Saran
Untuk meningkatkan
perhatian dan komitmen pembuat keputusan maka diperlukan advokasi. Demikian
pula strategi empowerment juga sangat diperlukan dinegara-negara berkembang
pada umumnya masih jauh dari kemauan dan kemampuannya dalam mencapai derajat
kesehatan. Pemberdayaan masyarakat dari segala aspek kehidupan masyarakat pada
prinsipnya bertujuan agar masyarakat mau dan mampu mencapai derajat kesehatan
seoptimal mungkin. Untuk memperoleh hasil yang maksimal, komunikasi sangat
diperlukan di dalam proses advocacy maupun empowerment.
DAFTAR
PUSTAKA
Acuma HL. 1978.
Community Parcitipation inHealth. WHO.
Madan TN. 1987. Community Involvement in Health Policy,
Social Scien ces. Boston
Pusat Promosi
Kesehatan, 2004, Kebijaksaan Nasional
Promosi Kesehatan Departemen Kesehatan RI. Jakarta.
Depkes. RI. (2004), Pusat Promosi Kesehatan, Pengembangan Media
Promosi kesehatan, Jakarta.
Depkes. RI. (2006). Profile Direktorat Jenderal Pusat Promosi
Kesehatan RI, 05 Mei. www. Depkes.co.id
Komentar
Posting Komentar