Advokasi dan Kemitraan Dalam PROMKES

MAKALAH
ADVOKASI & KEMITRAAN DALAM PROMOSI KESEHATAN



DOSEN PEMBIMBING :
Ns.SOFI YULIANTO S.Kep.,M.Kes
DISUSUN OLEH
KELOMPOK 6          :
Ary Budianto                    (16142010052)
Choirul Anam                   (16142010054)
Karmila                             (16142010065)
Mila Purnamasari              (16142010068)
Moh Cholili                       (16142010069)
Yuliani Firdaus                 (16142010087)








PROGRAM STUDI KEPERAWATAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN NGUDIA HUSADA MADURA
2017


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb
            Puji dan syukur penulis panjatkan kepada  Allah Swt, karena atas berkat dan rahmatnya kami dapat menulis makalah ini yang berjudul “Advokasi dan Kemitraan Dalam Promosi Kesehatan” hingga selesai. Meskipun dalam makalah ini kami mendapat banyak yang menghalangi, namun mendapat pula bantuan dari beberapa pihak baik secara moral, materil maupun spiritual.
            Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih pada dosen pembimbing serta semua pihak yang telah memberikan sumbangan dan saran atas selesainya makalah ini. Di dalam penulisan makalah ini kami menyadari bahwa masih ada kekurangan-kekurangan mengingat keterbatasannya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh sebab itu, sangat di harapkan kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun untuk melengkapkan makalah ini dan berikutnya.
Bangkalan 03 Mei 2017

Kelompok 6













DAFTAR ISI
ADVOKASI & KEMITRAAN DALAM PROMOSI KESEHATAN
Kata Pengantar.................................................................................................................. i
Daftar Isi............................................................................................................................ ii
BAB 1
PENDAHULUAN
Latar belakang................................................................................................................ 1.1
Rumusan masalah........................................................................................................... 1.2
Tujuan............................................................................................................................. 1.3
Manfaat........................................................................................................................... 1.4
BAB 2
PEMBAHASAN TINJAUAN PUSTAKA
Definisi............................................................................................................................. 2.1
Prinsip Advokasi............................................................................................................. 2.2
Komunikasi Dalam Advokasi........................................................................................ 2.3
Indikator Hasil Advokasi............................................................................................... 2.4
Pengertian dan Prinsip Kemitraan............................................................................... 2.5
Kerangka Berfikir Kemitraan....................................................................................... 2.6
Model Kemitraan............................................................................................................ 2.7
BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan...................................................................................................................... 3.1
Saran............................................................................................................................... 3.2
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................... 4.1



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
                        Istilah advokasi (advocacy) mulai digunakan dalam program kesehatan masyarakat pertama kali oleh WHO pada tahun 1984, sebagai salah satu strategi global promosi kesehatan. WHO merumuskan, bahwa dalam mewujudkan visi dan misi promosi kesehatan secara efektif, menggunakan 3 strategi pokok, yakni: a) advokasi (advocacy), b) dukungan sosial (social support), dan c) pemberdayaan masyarakat (empowerment).
                        Advokasi diartikan sebagai upaya pendekatan (approaches) terhadap orang lain yang dianggap mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan suatu program atau kegiatan yang dilaksanakan. Oleh karena itu, yang menjadi sasaran atau target advocacy adalah para pemimpin suatu organisasi atau institusi kerja, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, serta organisasi kemasyarakatan. Dari segi komunikasi advocacy adalah salah satu komunikasi prsonal, interpersonal, maupun massa yang ditujukan kepada para penentu kebijakan (policy makers) pada semua tingkat dan tatanan sosial. Di sektor kesehatan, dalam konteks pembangunan nasional, sasaran advocacy adalah pimpinan eksekutif, termasuk presiden dan para pemimpin sektor lain yang terkait dengan kesehatan dan lembaga legislatif.
                         “Indonesia sehat 2010 yang di canangkan oleh Kementrian, Kesehatan, mempunyai visi yang sangat ideal, yakni masyarakat indonesia yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
                        Dari visi tersebut ada tiga prakondisi yang perlu di lakukan untuk mencapai drajat kesehatan yang setinggi-tingginya, yakni lingkungan sehat, perilaku sehat, dan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat. Lingkungan sehat adalah lingkungan yang kondusif untuk hidup sehat, misalnya bebas polusi, tersedia air bersih ,senitasi lingkungan mamadai , perumahan dan pemukiman sehat, dan sebagainya . Perilaku sehat adalah perilaku masyarakat yang proaktif untuk memelihara dan meningkatkan ksehatannya, mencegah risiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari penyakit, serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Sedangkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat diartikan masyarakat memperoleh pelayanan dengan mudah.
                        Untuk menyelesaikan misi tersebut, jelas tidak mungkin hanya dibedakan pada sector kesehatan saja, karna masalah kesehatan adalah muara dari semua sector pembangunan. Misalnya, untuk mewujudkan misi yang pertama (menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan). Maka semua sector pembangunan harus memasukan pertimbangan kesehatan dalam semua kebijakan pembangunannya (healty public policy). Hal ini yang berdampak negative terhadap kesehatan harus berkontribusi terhadap kesehatan. Pertimbangan lain mengenai perlunya keterlibatan sektor lain dalam Pembangunan kesehatan bahwa kesehatan itu sesuatu yang kompleks. Yang di pengaruhi oleh banyak faktor, yakni faktor internal dan factor eksternal. Faktor internal yang menentukan kesehatan seseorang, kelompok, atau masyarakat adalah perilaku dan hereditas.
                        Sedangkan eksternal adalah lingkungan, baik lingkungan fisik maupun non fisik (sosial, budaya, ekonomi, politik, dan sebagainya). Telah di sebutkan di atas bahwa masalah kesehatan masyarakat dalam satu komonitas atau Negara dihasilkan oleh berbagai sector pembangunan. Hampir sector pembangunan (lingkungan fisik) seperti industri, transprtasi, pertanian, kehutanan, perdagangan, dan sebagainya berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
                        Oleh sebab itu masalah kesehatan adalah tanggung jawab bersama setiap individu, masyarakat, pemerintah dan swasta. Pemerintah dalam hal ini kementrian kesehatan merupakan sektor yang paling bertangung jawab (lending sector), namun dalam mengimpementasikan kebijakan dan program intervensi ini harus bersama-sama dengan sector lain, baik pemerintah maupun swata. Dengan kata lain sector kesehatan hendaknya menjadi kerja sama atau kemitraan (partnership) dengan sector-sector terkait.

1.2 Rumusan masalah
1.      Apa saja prinsip advokasi?
2.      Bagaimana komunikasi dalam advokasi?
3.      Apa saja indikator hasil advokasi?
4.      Apa pengertian kemitraan dan apa saja prinsip kemitraan?
5.      Bagaimanakah kerangka berfikir dalam kemitraan?
6.      Apa sajakah model-model dalam kemitraan?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa saja prinsip-prinsip advokasi
2.      Untuk mengetahui komunikasi dalam advokasi
3.      Untuk mengetahui indikator hasil advokasi
4.      Untuk mengetahui pengertian  kemitraan dan apa saja prinsip kemitraan
5.      Untuk mengetahui  kerangka berfikir dalam kemitraan
6.      Untuk mengetahui model-model dalam kemitraan

1.4 Manfaat
Manfaat dari pembuatan makalah ini, baik bagi kami maupun bagi teman-teman sebagai sarana wawasan dan pengetahuan mengenai beberapa hal yang berkenaan dengan advokasi dan kemitraan dalam promosi kesehatan yang sering ditemukan pada kalangan mahasiswa/mahasiswi maupun pada kalangan masyarakat.

























BAB 2
PEMBAHASAN TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Definisi
a)      Advokasi
                        Advocacy adalah kegiatan memberikan bantuan kepada masyarakat dengan membuat keputusan (Decision makes) dan penentu kebijakan (Policy makers) dalam bidang kesehatan maupun sektor lain diluar kesehatan yang mempunyai pengaruh terhadap masyarakat. Advokasi terhadap kesehatan merupakan sebuah upaya yang dilakukan orang-orang dibidang kesehatan, utamanya promosi kesehatan, sebagai bentuk pengawalan tehadap kesehatan. Advokasi ini lebih menyentuh pada level pembuat kebijakan, bagaimana orang-orang yang bergerak dibidang kesehatan bisa mempengaruhi para pembuat kebijaka untuk lebih tahu dan memperhatikan kesehatan. Advokasi dapat dilakukan dengan mempengaruhi para pembuat kebijakan untuk membuat peraturan-peraturan yang bisa berpihak pada kesehatan dan peraturan tersebut dapat menciptakan lingkungan yang dapat mempengaruhi perilaku sehat dapat terwujud di masyarakat (Kapalawi, 2007).
                        Advokasi bergerak secara top-down (dari atas ke bawah), melalui advokasi, promosi kesehatan masuk ke wilayah politik. Agar pembuat kebijakan mengeluarkan peraturan yang menguntungkan kesehatan. Advokasi adalah suatu cara yang digunakan guna mencapai suatu tujuan yang merupakan suatu usaha sistematis dan terorganisasi untuk mempegaruhi dn mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap maju. Misalnya kita memberikan promosi kesehatan dengan sokongan dari kebijakan publik dari kepala desa sehingga maksud dan tujuan dari informasi kesehatan bisa tersampaikan dengan mudah kepada masyarakat atau promosi kesehatan yang kita sampaikan dapat menyokong atau pembelaan terhadap kaum lemah (miskin).
b)      Kemitraan
                        Kemitraan adalah suatu kerja sama formal antara undividu-individu, kelompok atau organisasi-organisasi untuk mencapai suatu tugas atau tujuan tertentu. Dalam kerjasama tersebut ada kesepakatan tentang komitmen dan harapan masing-masing, tentang peninjauan kembali terhadap kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat, dan saling berbagi baik dalam resiko maupun keuntungan yang diperoleh.
Dari definisi ini terdapat tiga kata kunci dalam kemitraan, yakni :
1)                  Kerja sama antar kelompok, organiasi, dan individu.
2)                  Bersama-sama mencapai tujuan tertentu (yang disepakati bersama)
3)                  Saling menanggung resiko dan keuntungan

                        Mengingat kemitraan adalah bentuk kerjasama atau aliansi, maka setiap pihak yang terlibat di dalamnya harus ada kerelaan diri untuk bekerja sama dan melepaskan kepentingan masing-masing, kemudian membangun kepentingan bersama. Oleh karena itu, membangun kemitraan harus didasarkan pada hal-hal berikut:
1)                  Kesamaan perhatian (commnt interest) atau kepentingan.
2)                  Saling mempercayai dan menghormati
3)                  Tujuan yang jelas dan terukur
4)                  Kesediaan berkorban baik waktu, tenaga, maupun sumber daya yang lain.
2.2 Prinsip-Prinsip Advokasi
                        Uraian diatas menunjukkan bahwa advokasi mempunyai dimensi yang sangat luas dan komprehensif sekali. Advokasi bukan sekedar melakukan lobi-lobi politik, tetapi mencakup kegiatan persuasif, memberikan semangat, dan bahkan sampai memberikan tekanan kepada para pimpinan institusi. Advokasi tidak hanya dilakukan oleh individu, tetapi juga oleh kelompok atau organisasi, maupun masyarakat. Tujuan utama Advokasi adalah to encourage public policies that are supportive to health.
                        Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa advokasi adalah kombinasi antara pendekatan atau kegiatan  individu dan sosial, untuk memperoleh komitmen politik, dukungan kebijakan, penerima sosial, dan adanya sistem yang mendukung terhadap suatu program atau kegiatan. Tujuan advokasi dapat di wujudkan dengan berbagai kegiatan atau pendekatan, dan untuk melakukan kegiatan advokasi yang efektif memerlukan argumen yang kuat. Oleh sebab itu prinsi-prinsip advokasi akan membahas tentang tujuan, kegiatan argumentasi-argumentasi advokasi.
1.                                          Tujuan Advokasi
                        Dari batasan advokasi di atas, secara inklusif terkandung tujuang-tujuan advokasi, yakni: political commitment, policy support, social aceptance, and system support.
a.                       Komitmen politik (political commitment)
              Komitmen para pembuat keputusan atau penentu kebijakan di tingkat dan sektor mana pun sangat diperlukan terhadap permasalaham kesehatan dan upaya pemecahan permasalahan kesehatan. Pembangunan nasional tidak terlepas dari pengaruh kekuasaan politik yang sedang berjalan. Oleh sebab itu pembangunan di sektor kesehatan juga tidak terlepas dari kondisi dan situasi politik pada saat ini. Baik kekuasaan eksekutif maupun legislatif di negara mana pun ditentukan oleh proses politik, terutama hasil pemeliharaan umum pada waktu yang lampau. Seberapa jauh komitmen politik para eksekutif dan legislatif terhadap masalah kesehatan masyarakat, ditentukan oleh pemahaman mereka terhadap masalah-masalah kesehatan.
              Demikian pula seberapa jauh mereka mengalokasikan anggaran pembangunan nasional bagi pembangunan sektor kesehatan, juga tergantung pada cara pandang dan kepedulian (concern) merek terhadap kesehatan dalam konteks pembangunan nasional. Oleh sebab itu untuk meningkatkan komitmen para eksekutif dan legislatif terhadap kesehatan perlu advokasi kepada mereka. Komitmen politik ini dapat diwujudkan antara lain dengan pernyataan-pernyataan, baik secara lisan maupun tulisan, dari para pejabat eksekutif maupun legislatif, mengenai dukungan atau persetujuan terhadap isu-isu kesehatan.
              Misalnya pembahasan tentang naiknya anggaran untuk sektor kesehatan, pembahasan rencana undang-undang lingkungan oleh parlemen, dan sebagainya. Contoh konkret di Indonesia antara lain: pencanangan Pekan Imunisasi Nasional oleh Presiden, pencanangan atau penandatanganan deklarasi “Indonesia Sehat 2010” oleh Presiden. Hal ini semua merupakan keputusan politik yang harus didukung oleh semua pejabat lintas sektoral di semua administrasi pemerintahan.
b.                       Dukungan Kebijakan (policy support)
                   Dukungan konkret yang diberikan oleh para pimpinan institusi di semua tingkat dan di semua sektor yang terkait dalam rangka mewujudkan pembangunan di sektor kesehatan. Dukungan politik tidak akan berarti tanpa dikeluarkannya kebijakan yang konkret dari para pembuat keputusan tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya komitmen politik dari para eksekutif maka perlu ditindaklanjuti dengan advocacy lagi agar dikeluaran kebijakan untuk mendukung program yang telah memperoleh komitmen politik tersebut. Dukungan kebijakan ini dapat berupa undang-undang, peraturan pemerintah atau peraturan daerah, surat keputusan pimpinan unstitusi baik pemerintah maupun swasta, instruksi atau surat edaran dari para pemimpin lembaga/institusi, dan sebagainya. Misalnya kasus di Indonesia, dengan adanya komitmen politik tentang Indonesia Sehat 2010, maka jajaran Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial harus menindaklanjutinya dengan upaya memperoleh dukungan kebijakan dengan adanya PP, Kepres, termasuk juga kebijakan alokasi anggaran kesehatan yang memadai, dan sebagainya.
c.                       Dukungan Masyarakat (Social acceptance)
Dukungan masyarakat berarti diterimanya suatu program oleh masyarakat. Suatu program kesehatan apa pun hendaknya memperoleh dukungan dari sasaran utama program tersebut yakni masyarakat, terutama tokoh masyarakat. Oleh karena itu apabila suatu program kesehatan telah memperoleh komitmen dan dukungan kebijakan, maka langkah selanjuutnya adalah mensosialisasikan program tersebut untuk memperoleh dukungan masyarakat. Untuk sosialisasi program ini para petugas tingkat operasional atau lokal, misalnya petugas dinas kesehatan kabupaten dan puskesmas, mempunyai peranan yang sangat penting. Oleh sebab itu, para petugas tersebut juga memperlukan kemampuan advokasi. Untuk petugas kesehatan tingkat distrik, sasaran advokasi adalah kepala distrik atau bupati, parlemen distrik, pejabat lintas sektoral di tingkat distrik, dan sebagainya. Sedangkan sasaran advokasi petugas puskesmas adalah kepla wilayah kecamatan, pejabat lintas sektoral tingkat subdistrik atau kecamatan, para tokoh masyarakat setempat, dan sebagainya.




d.                      Dukungan sistem (system support)
Agar suatu program atau kegiatan berjalan dengan baik, perlu adanya sistem, mekanisme, atau prosedur kerja yang jelas yang mendukungnya. Oleh sebab itu sistem kerja atau organisasi kerja yang melibatkan kesehatan perlu dikembangkan. Mengingat bahwa masalah kesehatan merupakan dampak dari berbagai sektor, maka program unuk pemecahannya atau penanggulangannya punharus bersama-sama. Dengan sektor lain.
Dengan kata lain, semua sektor pembangunan yang mempunyai dampak terhadap kesehatan, harus memasukkan atau mempunyai unit atau sistem yang menangani masalah kesehatan di dalam struktur organisasinya. Unit ini secara internal menangani masalah-masalah kesehatan yang dihadapi oleh karyawannya, dan secara eksternal mengatasi dampak institusi tersebut terhadap kesehatan masyarakat. Misalnya suatu industri harus mempunyai poliklinik atau K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), dan mempunyai unit Amdal (Analisis Dampak Lingkungan).
Dalam mengembangkan organisasi atau sitem kerja, suatu institusi terutama yang mempunyai dampak terhadap kesehatan perlu mempertimbangkan adanya unit kesehatan tersebut. Terwujudnya unit kesehatan di dalam suatu organisasi kerja di industri-industri atau institusi kerja tersebut memerlukan pendekatan advokasi oleh sektor kesehatan di semua tingkat.
                        Sasaran utama advokasi adalah para pembuat atau penentu  kebijakan (police makers) dan para pembuat keputusan (decision makers) pada masing-masing tingkat administrasi pemerintah, dengan maksud agar mereka menyadari bahwa kesehatan merupakan aset sosial, politik, ekonomi, dan sebagainya. Oleh sebab itu dengan memprioritaskan kesehatan, akan mempunyai dampak peningkatan produktivitas masyarakat secara sosial dan ekonomi. Selanjutnya dengan meningkatnya ekonomi dalam suatu masyarakat, baik secara makro maupun mikro, akan memudahkan para pejabat atau para penentu kebijakan tersebut memperoleh pengaruh atau dukungan politik dari masyarakat.
                        Secara nasional tujuan advokasi kesehatan adalah meningkatkan perhatian publik terhadap kesehatan, dan meningkatkan alokasi sumber daya untuk kesehatan. Kedua hal ini harus dimulai dari penentu kebijakan tingkat pusat, yakni pemerintahan pusat. Indikator keberhasilan advokasi tingkat pusat yang paling utama adalah meningkatnya anggaran kesehatan di dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (national budget).
                        Di tingkat pemerintahan daerah (local government), baik provinsi maupun distrik, advokasi kesehatan dapat dilakukan terhadap para pejabat pemerintahan daerah. Seperti di tingkat pusat, advokasi di tingkat daerah ini dilakukan oleh para pejabat sektor kesehatan provinsi atau distrik. Tujuan utama advokasi di tingkat ini adalah agar program keehatan memperoleh prioritas tinggi dalam pembangunan daerah yang bersangkutan. Implikasinya alokasi sumber daya, terutama anggaran kesehatan untuk daerah tersebut meningkat. Demikian pula dalam pengembangan sumber daya manusia atau petugas kesehatan seperti pelatihan dan pendidikan lanjut, mka untuk sektor kesehatan juga memperoleh prioritas.
                        Advokasi bukan hanya ditujukan kepada para pembuat keputusan, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam arti pemerintahan saja, namun juga dilakukan kepada pemimpin sektor swasta atau pengusaha, dan para pemimpin Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dengan kata lain advokasi juga digunakan untuk menjalin kemitraan (partnership) dengan para pengusaha (bisnis) dan LSM. Tujuan utama advokasi terhadap ssaran ini adalah terbentuknya kemitraan antara sektor kesehatan dengan para pengusaha dan LSM. Melalui kemitraan ini diharapkan para pengusaha dan LSM memberikan dukungan kepada program kesehatan, baik berupa dana, sarana, dan prasarana, maupun bantuan teknis lainnya.
2.                     Kegiatan-Kegiatan Advokasi
                        Telah diuraikan di atas bahwa tujuan utama advokasi di sektor keehatan adalah memperoleh komitmen dan dukungan kebijakan para penentu kebijakan atau pembuat keputusan di segala tingkat. Komitmen dan dukungan kebijakan tersebut dapat terwujud di dalam dua hal pokok, yakni dalam bentuk software (perangkat lunak) dan hardware (perangkat keras). Komitmen dan dukungan kebijakan dalam bentuk software misalnya: undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah (Perda), keputusan presiden, surat keputusan dari pimpinan institusi, dan sebagainya yang mendukung terhadap program kesehatan. Sedangkan komitmen dalam bentuk hardware antara meningkatya anggaran untuk kesehatan atau dana, dilengkapinya sarana dan prasarana atau fasilitas kesehatan.
Cara atau bentuk-bentuk advokasi untuk mencapai tujuan itu bermacam-macam, antara lain:
a.                       Lobi politik (political lobying)
Lobi adalah berbincang-bincang secara informal dengan para pejabat untuk menginformasikan dan membahas masalah dan program kesehatan yang akan dilaksanakan. Tahap pertama lobi ini adalah: petugas kesehatan menyampaikan keseriusan masalah kesehatan yang dihadapi di wilayah kerjanya, dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Kemudian disampaikan alternatif terbaik untuk memecahkan atau menanggulangi masalah tersebut. Dalam lobi ini perlu dibawa atau ditunjukkan data yang akurat (evidance based) tentang masalah kesehatan tersebut kepada pejabat yang bersangkutan.
b.                       Seminar atau presentasi
Seminar atau presentasi yang dihadiri oleh para pejabat lintas program dan lintas sektoral. Petugas kesehatan menyajikan masalah kesehatan di wilayah kerjanya, lengkap dengan data dan ilustrasi yang menarik, serta rencana program pemecahannya. Kemudian masalah tersebut dibahas bersama-sama, yang akhirnya diharapkan akan diperoleh komitmen dan dukungan terhadap program yang akan dilaksanakan tersebut.
c.                       Media
Advokasi media (media advocacy) adalah melakukan kegiatan advokasi dengan menggunakan media, khususnya media massa. Melalui media cetak maupun media elektronik, permasalahan kesehatan disajikan baik dalam bentuk lisan, artikel, berita, diskusi, penyampaian pendapat, dan sebagainya. Seperti kita ketahui bersama media massa mempunyai kemampuan yang kuat untuk membentuk opini publik (public opinion), yang dapat mempengaruhi bahkan merupakan tekanan (pressure) terhadap para penentu kebijakan dan para pengambil keputusan. Contoh pada waktu diberlakukan undang-undang lalu lintas di Indonesia, khususnya yang berhubungan dengan penggunaan sabuk pengaman pada mobil, muncul berbagai tanggapan masyarakat baik yang pro maupun yang kontra. Pro dan kontra dalam bentuk demonstrasi, seminar, diskusi, dan sebagainya terhadap masalah ini di ungkapkan melalui media massa, baik melalui koran, televisi maupun radio. Akhirnya pembuat keputusan, dalam hal ini departement perhubungan menunda terlebih dahulu ketentuan penggunaan sabuk pengaman tersebut.
d.                      Perkumpulan (assosiasi) peminat
Assosiasi atau perkumpulan orang-orang yang mempunyai minat atau keterkaitan terhadap masalah tertentu atau perkumpulan profesi adalah juga merupakan bentuk advokasi. Contoh kelompok masyarakat peduli AIDS adalah kumpulan orang-orang yang peduli terhadap maslah HIV/AIDS. Kegiatan-kegiatan ini, di samping ikut berpartisipasi dalam penanggulangan masalah tersebut, juga memberikan dampak terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil para birokrat di bidang kesehatan dan para pejabat lain untuk peduli terhadap HIV/AIDS.

            Di dalam kegiatan praktik kesehatan masyarakat, semua petugas kesehatan seharusnya mempunyai tanggung jawab kegiatan advokasi ini. Artinya baik para pengelola maupun pelaksana program kesehatan baik tingkat pusat, provinsi, distrik, maupun kecamatan harus melakukan advokasi terhadap para pejabat lintas sektoral, utamanya kepada pejabat Pemda setempat (local government).

3.                                          Argumentasi untuk Advokasi
Secara sederhana advokasi adalah kegiatan untuk meyakinkan para penentu kebijakan atau para pembuat keputusan sehingga mereka memberikan dukungan, baik kebijakan, fasilitas maupun dana terhadap program yang ditawarkan. Meyakinkan para pejabat terhadaap pentingnya program kesehatan tidaklah mudha, tetapi memerlukan argumentasi-argumentasi yang kuat.
Dengan kata lain, berhasil atau tidaknya advokasi dipengaruhi oleh kuat atau tidaknya kita menyiapkan argumentasi. Di bawah ini ada beberapa hal yang dapat memperkuat argumentasi dalam melakukan kegiatan advokasi.
a.                       Meyakinkan (credible)
Program yang kita tawarkan atau ajukan itu harus meyakinkan para penentu kebijakan atau pembuat keputusan. Agar program tersebut dapat meyakinkan harus didukung dengan data dan sumber yang dapat dipercaya. Hal ini berarti bahwa program yang diajukan tersebut harus didasari dengan permasalahan yang utama dan faktual, artinya masalah tersebut memang ditemukan di lapangan dan penting untuk segera ditangani. Kalau tidak segera ditangani akan membawa dampak yang lebih besar bagi masyarakat. Oleh sebab itu, sebaiknya sebelum program itu diajukan harus dilakukan kajian lapangan, jangan hanya berdasarkan data atau laporan yang tersedia, yang kadang-kadang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Survei adalah metode yang cepat dan tepat untuk memperoleh data yng akurat sebagai dasar untuk menyusun program.
b.                       Layak (feasible)
Program yang diajukan tersebut, baik secara teknik, politik, maupun ekonomi, dimungkinkan atau layak. Layak secara teknik (feasible) artinya program tersebut dapat dilaksanakan. Petugas mempunyai kemampuan yang cukup, saran dan prasarana pendukung tersedia. Layak secara politik artinya program tersebut tidak akan membawa dampak politik pada masyarakat. Sedangkan layak secara ekonomi artinya didukung oleh dana yang cukup, dan apabila program tersebut adalah program pelayanan, masyarakat mampu membayarnya.
c.                       Relevan (relevant)
Program yang diajukan tersebut tidak harus mencakup dua kriteria, yakni : memenuhi kebutuhan masyarakat dan benar-benar dapat memecahkan masalah yang dirasakan masyarakat. Semua pejabat di semua sektor setuju bahwa tugas mereka adalah menyelenggrakan pelayanan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan. Oleh sebab itu semua program yang benar-benar relevan, dalam arti dapat membantu pemecahan masalah dan memnuhi kebutuhan masarakat sudah barang tentu akan didukung.
d.                      Penting (urgent)
Program yang diajukan tersebut harus mempunyai urgensi yang tinggi dan harus segera dilaksanakan, kalu tidak akan menimbulkan masalah yang lebih besar lagi. Oleh sebab itu program alternatif yang diajukan adalah yang paling baik diantara alternatif-alternatif yang lain.
e.                       Prioritas tinggi (high priority)
Program yang diajukan tersebut harus mempunyai prioritas yang tinggi. Agar para pembuat keputusan atau penentu kebijakan menilai bahwa program tersebut mempunyai prioritas tinggi, diperlukan analisis yang cermat, baik terhadap masalahnya sendiri, maupun terhadap alternatif pemecahan masalah atau program yang akan diajukan. Hal ini terkait dengan argumentasi sebelumnya, yakni program mempunyai prioritas tinggi apabila feasible baik secara teknis, politik maupun ekonomi, relevan dengan kebutuhan masyarakat politik maupun ekonomi, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan mampu memecahkan permasalahan masyarakat.
Dari uraian singkat di atas dapat disimpulkan, bahwa apabila petugas kesehatan akan melakukan advokasi kepada para penentu kebijakan atau pengambil keputusam untuk memperoleh dukungan terhadap program kesehatan, program tersebut harus didukung dengan argumen yang kuat. Program akan mempunyai argumen kuat bila program tersebut disusun berdasarkan data yang akurat, layak secara teknis, politis, relevan, urgent, dan mempunyai prioritas yang tinggi.

2.3 Komunikasi dalam Advokasi
                        Uraian sebelumnya  telah disebutkan bahwa advokasi adalah berkomunikasi dengan para pengambil keputusan atau penentu kebijakan. Oleh sebab itu advokasi di sektor kesehatan adalah komunikasi antara para pejabat atau petugas kesehatan di semua tingkat dan tatanan dengan para penentu kebijakan di tingkat atau tatanan tersebut. Dengan demikian maka sasaran komunikasi atau komunikannya secara struktural lebih tinggi dari pada komunikator, atau paling tidak yang setingkat. Dengan perkataan lain arah komunikasinya adalah vertikal dan horisontal. Dengan demikian bentuk komunikasi adalah lebih berat pada komunikasi interpersonal (interpersonal communication).
                        Keberhasilan komunikasi interpersonal dalam advokasi sangat ditentukan oleh efektivitas komunikasi para petugas kesehatan dengan para pembuat atau penentu kebijakan tersebut. Selanjutnya untuk menghasilkan komunikasi yang efektif diperlukan pra kondisi antara lain sebagai berikut :
1.      Atraksi Interpersonal
Atraksi interpersonal adalah daya tarik seseorang atau sikap positif atau pada seseorang yang memudahkan orang lain untuk berhubungan atau berkomunikasi dengannya. Para petugas kesehatan di semua tingkat dan tatanan, terutama para pejabatnya sebagai seorang komunikator dituntut mempunyai daya atraksi interpersonal ini. Atraksi interpersonal ini ditentukan oleh beberapa faktor antara lain sebagai berikut :


a)      Daya tarik
Tiap orang memang mempunyai daya tarik yang berbeda satu sama lain. Daya tarik ini sangat ditentukan oleh sikap dan perilaku orang terhadap orang lain. Oleh sebab itu daya tarikpun dapat dipelajari misalnya dengan membiasakan senyum kepada setiap orang, berfikir positif terhadap orang lain.

b)      Percaya diri
Percaya diri bukan berarti sombong, melainkan suatu perasaan bahwa ia mempunyai kemampuan atau menguasai ilmu dan pengalaman di bidangnya. Oleh sebab itu agar percaya diri dia harus mendalami pengetahuan teoritis dan memperoleh pengalaman lapangan tentang bidangnya, terutama program yang akan dikomunikasikan tersebut.
c)      Kemampuan
Hal ini berkaitan dengan percaya diri. Orang yang mampu melakukan tugas-tugasnya, ia akan lebih percaya diri. Seorang kepala dinas kesehatan kabupaten akan efektif berkomunikasi dengan bupati atau pejabat yang lain apabila telah menunjukkan prestasinya dalam menanggulangi masalah-masalah kesehatan di wilayahnya.
d)     Familiar
Petugas kesehatan yang sering muncul atau hadir dalam event tertentu, misalnya rapat, pertemuan informal termasuk di kalangan pemda setempat dan bupati. Oleh sebab itu apabila akan melakukan lobying atau sowan dalam rangka advokasi akan mudah diterima, daripada pejabat yang jarang muncul di pertemuan-pertemuan tersebut.
e)      Kedekatan (proximity)
Menjalin hubungan baik atau kekeluargaan dengan para pejabat atau keluarga pejabat setempat adalah faktor yang penting atau melakukan advokasi. Komunikasi interpersonal akan lebih efektif bila dilakukan dengan orang-orang yang dekat dengan kita.

2.      Perhatian
                   Sasaran komunikasi atau komunikan dalam advokasi adalah para pembuat keputusan atau penentu kebijakan. Para pembuat atau penentu kebijakan di semua tingkat atau tatanan, secara struktural lebih tinggi atau sederajat dengan petugas atau pejabat kesehatan pada lingkup atau tatanan yang sama. Seperti telah disebutkan diatas tujuan utama advokasi adalah memperoleh komitmen atau dukungan kebijakan dari para pembuat keputusan. Untuk memberikan komitmen dan dukungan terhadap sesuatu pertama kali ia harus mempunyai perhatian terhadap sesuatu tersebut.

                   Berdasarkan teori psycologis ada dua faktor yang mempengaruhi perhatian seseorang, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor intenal adalah faktor yang berasal dari diri itu sendiri. Faktor internal terdiri dari biologis atau biologis seks dan faktor sosiopsikologis. Oleh sebab itu apabila kita akan melakukan advocacy atau berkomunikasi dengan para pejabat tersebut kita harus melaluinya dengan hal yang berkaitan dengan  minat, kebiasaan, atau kebutuhan mereka. Maka dengan memberi dukungan terhadap sektor kesehatan, yang akan berdampak terhadap
prestasi atau keberhasilan pembangunan di wilayahnya, dan akhirnya memperoleh penghargaan adalah merupakan salah satu bentuk aktualisasi diri.

3.      Intensitas Komunikasi
                   Peran atau informasi ang akan disampaikan melalui proses komunikasi advokasi adalah program-program kesehatan yang aka dimintakan komitmen atau dukungannya daripada pembuat keputusan tersbut. Dalam komunikasi, pesan adalah faktor eksternal yang menarik perhatian komunikan. Hal-hal yang menarik perhatian biasanya sesuatu yang mempunyai sifat menonjol atau lain daripada yang lain. Pesan akan bersifat menonjol atau lain daripada yang lain bila intensitasnya tinggi dan diulang-ulang. Oleh sebab itu agar komunikasi advokasi efektif, maka proram yang ingin didukung oleh pejabat, harus sering dikomunikasikan melalui berbagai kesempatan atau pertemuan, baik pertemuan formal maupun informal.

4.      Visualisasi
                   Untuk memperoleh perhatian dari para pembuat atau penentu kebijakan, maka pesan-pesan atau program-program kesehatan yang kita tawarkan harus mempunyai intensitas tinggi. Disamping itu informasi atau pesan yang menarik perlu di visualisasikan dalam media. Media interpersonal yang paling efektif dalam rangka komunikasi advokasi adalah flipcard, booklet, slide atau video cassete. Pesan tersebut didasari fakta-fakta yang diilustrasikan melalui grafik, tabel, gambar atau foto.

2.4 Indikator Hasil Advokasi
                                Advokasi adalah suatu kegiatan yang diharapkan akan menghasilkan suatu produk, yakni adanya komitmen politik dan dukungan kebijakan dari penentu kebijakan atau pembuat keputusan. Advokasi sebagai suatu kegiatan, sudah barang tentu mempunyai masukan (input)- proses- pengeluaran (output). Oleh sebab itu apabila kita akan menilai keberhasilan advokasi maka kita harus menilai tiga hal tersebut. Penilaian ketiga hal ini didasarkan pada indikator-indikator yang jelas :
1.    Input
Input untuk kegiatan advokasi yang paling utama adalah orang (man) yang akan melakukan advokasi, dan bahan-bahan material yakni data atu informasi yang membantu atau mendukung argumen dalam advokasi. Indikator untuk mengevaluasi kemampuan tenaga kesehatan dalam melakukan advokasi sebagai input antara lain :
a)         Berapa kali petugas kesehatan, terutama para pejabat, telah mengikuti pelatihan-pelatihan tentang komunikasi, advokasi atau pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan pengembangan kemampuan hubungan antar manusia (human relation). Para tingkat propinsi apakah kepala dinas, kepala sub dinas, atau kepala seksi telah emmperoleh pelatihan tentang advokasi.
b)        Sebagai institusi, dinas kesehatan baik di tingkat propinsi dan kabupaten, juga mempunyai  kewajiban untuk memfasilitasi para petugas kesehatan dengan kemmapuan advokasi melalui pelatihan-pelatian.
c)         Disamping input sumber daya manusia, evedance merupakan input yang sangat penting. Hasil-hasil study, hasil alporan-laporan yang menghasilkan data, diolah menjadi informasi, dan informasi dianalisis menjadi evedance. Evedance inilah yang kemudian dikemas dalam media, khususnya media interpersonal dan digunakan sebagai alat bantu untuk memperkuat argumentasi kita kepada para pengambil keputusan atau penentu kebijakan yang mendukung program kita. Jadi indikator untuk input ini adalah tersedianya data informasi yang dikemas dalam bentuk buku, flupcard, dan masalah kesehatan di wilayah institusi yang berangkutan.

2.    Proses
                   Proses advokasi adalah kegiatan untuk melakukan advokasi. Oleh sebab itu evaluasi proses advokasi harus sesuai dengan bentuk kegiatan advokasi tersebut.
a)         Berapa kali melakukan lobying dalam rangka memperoleh komitmen dan dukungan kebijakan terhadap program kesehatan.
b)        Berapa kali menghadiri rapat atau pertemuan yang membahas masalah dan program-program pembangunan termasuk program kesehatan di daerahnya.
c)         Berapa kali seminar atau loka karya tentang masalah dan program-program kesehatan diadakan dan mengundang sektor pembangunan yang terkait kesehatan.
d)        Berapa kali pejabat kesehatan menghadiri seminar atau loka karya yang diadakan sektor lain, dan membaha masalah dan program pembangunan yang terkait dengan kesehatan.
e)         Seberapa sering media lokal termasuk media elektronik mengeluarkan artikel tentang kesehatan yang terkait dengan masalah kesehatan.

3.    Output
Keluaran atau output advokasi sektor kesehatan, dapat klasifikasikan dalam dua bentuk, yakni output dalam perangkat lunak (software), dan output dalam bentuk perangkat keras (hardware).
Indikator output dalam bentuk perangkat lunak adalah peraturan-peraturan sebagai bentuk kebijakan atau perwujudan dari komitmen politik terhadap program-program kesehatan. Misalnya :
a)         Undang-undang
b)        Peraturan pemerintah
c)         Keputusan presiden
d)        Keputusan menteri
e)         Peraturan daerah surat keputusan gubernur, bupati dan seterusnya
Sedangkan indikator output dalam bentuk perangkat keras antara lain :
a)         Meningkatnya dana untuk pembangunan kesehatan
b)        Tersedianya fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, poliklinik.
c)         Dibangunnya saran dan prasarana kesehatan . Misalnya : air bersih, jamban keluarga, atau jamban umum.
d)        Dilengkapinya peralatan kesehatan, seperti laboratorium, peralatan pemeriksaan fisik.




2.5 Pengertian dan Prinsip Kemitraan
                        Di Indonesia istilah kemitraan masih telatif baru, namun demikian praktiknya di masyarakat sebenarnya sudah terjadi sejak zaman dahulu. Sejak nenek moyang, kita telah mengenal istilah gotong royong yang sebenarnya esensinya kemitraan. Sebab melalui kerjasama dari berbagai pihak baik secara individual maupun kelompok, mereka membangun jalan, jembatan. Kemudian gotong royong sebagai praktek “kemitraan individual” berkembang menjadi koperasi koalisi, aliansi, jejaring (net working), dan sebagainya. Istilah-istilah ini sebenarnya perwujudan dari kerja sama antar individu atau kelompok yang saling membantu dan bersama-sama untuk meringankan pencapaian suatu tujuan yang telah mereka sepakati bersama.
                        Robert Davies, ketua eksekutif “The Prince of Wales Business Leader Forum” merumuskan: “Partnership is a formal cross sector realitionship between individuals, groups, or organization who:
-          Work together to fulfil an obligation or undertake a specific task”.
-          Agree in advance what to commit and what to expect.
-          Review the relationship regularly and revisi their agreement as necessary, and
-          Share both risk and the benefits.” (Robert Davies, 2001)
                        Dari batasan ini dapat ditarik suatu perinsip umum kemitraan. Kemitraan adalah suatu kerjasama formal antar individu-individu atau organisasi-organisasi untuk mencapai tugas tertentu. Dalam kerja sama tersebut ada kesepakatan untuk komitmen dan harapan masing-masing. Tentang peninjauan kembali terhadap kesepakatan yang telah dibuat, dan saling berbagi baik dalam risiko maupun keuntungan yang diperoleh. Batasan ini terdapat tiga kata kunci kemitraan, yakni :
a)         Kerja sama antar kelompok organisasi individu
b)        Bersama-sama mencapai tujuan tertentu
c)         Saling menanggung resiko dan keuntungan
                        Mengingat kemitraan adalah bentuk kerja sama atau aliansi, maka setiap pihak yang terlibat di dalamnya harus ada kerelaan diri untuk bekerjasama, dan melepaskan kepentingan masing-masing, kemudian membangun kepentingan bersama. Oleh sebat itu membangun sebuah kemitraan, harus didasarkan oleh hal-hal berikut :
a)         Kesamaan perhatian atau kepentingan
b)        Saling mempercayai dan saling menghormati
c)         Tujuan yang jelas dan terstruktur
d)        Kesedian untuk berkorban, baik waktu, tenaga, maupun sumber daya yang lain.

Prinsip-Prinsip Kemitraan
                        Dalam pembangunan sebuah kemitraan ada tiga prinsip kunci yang perlu dipahami oleh masing-masing anggota kemitraan.

a)         Persamaan (equity)
                               Individu atau institusi yang telah bersedia menjalin kemitraan harus merasa duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Bagaimana besarnya suatu institusi dan bagaimana kecilnya institusi. Apabila sudah bersedia untuk menjalin kemitraan harus merasa sama. Oleh sebab itu didalam forum kemitraan asas demokrasi harus dijunjung, tidak boleh satu anggota memaksakan kehendak kepada yang lain.

b)        Keterbukaan (Transparancy)
                        Keterbukaan adalah apa yang menjadi kekuatan, dan apa yang menjadi kekurangan masing-masing anggota harus diketahui oleh anggota yang lain. Demikian pula berbagai sumber daya yang dimiliki oleh anggota yang satu harus diketahui olh anggota yang lain. Maksutnya bukan untuk menyombongkan yang satu terhadap yang lain. Tetapi lebih untuk saling memahami satu dengan yang lain sehingga tidaka ada rasa saling mencurigai.

c)         Saling menguntungkan (Mutual Benefit)
                               Menguntungkan disini bukan selalu diartikan dengan materi atau uang tetapi lebih kepada non materi. Saling menguntungkan disini lebih dilihat dari kebersamaan atau sinergis dalam mencapai tujuan. Upaya promosi kesehatan dalam suatu komunitas tertentu, jelas akan lebih efektif bila dilakukan melalui kemitraan beberapa institusi atau organisasi oleh satu institusi saja.
                        Salah satu contoh yang menarik adalah program promosi kesehatan dari vix healthy dari negara bagian viktoria, australia. Kemitraan yang mereka kembangkan terdiri dari unsur-unsur : institusi pemerintah-LSM atau yayasan- Profesi dan swasta atau bisnis (perusahaan rokok). Melalui kemitraan yang dibentuk vix healthy mengembangkan program bersama promosi kesehatan melalui kegiatan olahraga dan seni, mencanangkan pogram-program healthy school, healthy industri.
                        Salah satu hal yang menonjol dari program vix healthy ini adalah unsur swasta ikut membiayai kegiatan promosi kesehatan tanpa adanay iklan rokok baik di radio, TV. Bahkan tanpa adanya iklan yang terselubung di lapangan olahraga dari pertunjukan seni. Caranya adalah pemerintah menarik pajak rokok setinggi-tingginya.
                        Contoh Empiris lain tentang keberhasilan pendekatan kemitraan dari dalam negeri sendiri adalah pelaksanaan pekan imunisasi nasional untuk polio pada tahun 1996/1997 yang lalu. Dengan pendekatan pola kemitraan antara pemerintah, dunia usaha, LSM kesehatan dan organisasi profesi, maka pekan imunisasi nasional tersebut berhasil dengan baik dan memperoleh penghargaan dari WHO.
2.6 Kerangka Berfikir Kemitraan
                        Dari uraian diatas dapat disimupulkan bahwa dalam mengembangkan kemitraan di bidang kesehatan terdapat tiga institusi kunci organisasi atau unsur pokok yang terlibat di dalamnya.

1.      Unsur pemerintah
Unsur ini terdiri dari berbagai sektor pemerintah yang terkait dengan kesehatan, antara lain : kesehatan sebagai sektor kuncinya, pendidikan, pertanian, kehutanan, lingkungan hidup, industri, perdagangan, agama.
2.      Dunia usaha atau unsur swasta atau kalangan bisnis yakni : kalangan pengusaha, industriawan, dan para pemimpin berbagai perusahaan.
3.      Unsur organisasi non pemerintah atau sering disebut ornop atau (NGO) yang meliputi dua unsur penting yakni : unsur lembaga swadaya masyarakat dan organisasi masa termasuk bidang kesehatan. Organisasi profesi seperti IDI, PDGI, IAKMI, PPNI.
                        Di dalam institusi pemerintah itu sendiri, misalnya kementrian kesehatan terdiri dari berbagai program, yang siogianya terlebih dahulu melakukan jaringan kerja lintas program juga.Setelah itu baru dikembangkan kemitraan yang lebih luas yang melibatkan sektor pemerintahan yang lain.
Dari uraian tersebut maka dalam mebangun kemitraan kesehatan secara konsep terdiri dari tiga tahap :
1.      Tahap pertama adalah kemitraan lintas program di lingkungan sektor kesehatan sendiri : Direktorat promosi kesehatan, kesehatan keluarga, P2M, lingkungan, gizi.
2.      Tahap kedua adalah kemitraan lintas sektor di lingkungan institusi pemerintahan : kementrian kesehatan, pendidikan nasional, pertanian, kehutanan.
3.      Tahap ketiga adalah membangun kemitraan yang lebih luas, lintas program, lintas sektor, lintas bidang, dan lintas organisasi yang mecakup :
a)         Unsur pemerintah
b)        Unsur dunia usaha
c)         Unsur LSM dan organisasi massa
d)        Unsur organisasi profesi
                        Kemitraan bukanlah sebagai output atau tujuan, tetapi juga bukan sebuah proses, namun adalah suatu sistem. Artinya dalam mengembangkan konsep kemitraan dapat menggunakan pendekatan sistem yakni :
1.      Input
Input sebuah kemitraan adalah semua sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing unsur yang terjalin dalam kemitraan, terutama sumber daya manusia, dan sumber daya yang lain seperti dana, sistem informasi, teknologi.





Diagram ruang lingkup kemitraan

 



DUNIA USAHA
LSM / ORMAS
ORG. PROFESI
 



2.      Proses
Proses dalam kemitraan hakikatnya adalah kegiatan-kegiatan untuk membangun kemitraan tersebut. Kegiatan-kegiatan untuk membangun kemitraan antara lain melalui seminar loka karya, pelatihan, semi loka.
3.      Output
terbentuknya jaringan kerja atau net working, aliansi, forum yang terdiri dari berbagai unsur seperti telah disebutkan diatas. Disamping itu uraian tugas dan fungsi untuk masing-masing anggota juga merupakan output kemitraan tersebut.
4.      Outcome
Dampak kemitraan terhadap peningkatan kesehatan amsyarakat. Oleh sebab itu, outcome kemitraan dapat dilihat dari indikator-indikator derajat kesehatan masyarakat, yang sebenarnya merupak akumulasi dari upaya-upaya lain disamping kemitraan. Dengan demikian outcome kemitraan adalah menurunnya angka atau indikator kesehatan, misalnya menurunnya angka orang kesakitan atau angka kematian. Atau meningkatnya indikator kesehatan misalnya meningkatnya status gizi anak balita, meningkatnya kepemilikan jamban keluarga, meningkatnya persentase penduduk yang terakses air bersih.




2.7 Model-Model Kemitraan
                        Dari berbagai pengalaman pengembangan kemitraan di sektor kesehatan yang ada, secara umum dikelompokkan menjadi dua:
1.    Model I
Model kemitraan yang paling sederhana adalah dalam bentuk jaring kerja (networking) atau sering juga disebut building linkages. Kemitraan semacam ini hanya dalam bentuk jaringan kerja (networking) saja. Masing-masing mitra atau institusi telah mempunyai program sendiri mulai dari merencanakannya, melaksanakan, dan mengevaluasinya. Oleh karena adanya persamaan pelayanan atau sasaran pelayanan atau karakteristik yang lain di antara mereka, maka dibentukkan jaringan kerja. Sifat kemitraan ini sering juga disebut koalisi, misalnya : Koalisi Indonesia Sehat, Forum Promosi Kesehatan Indonesia.
2.    Model II
     Kemitraan model ini lebih baik dan solid, masing-masing anggota (mitra) mempunyai tanggung jawab yang lebih besar terhadap program ataa kegiatan bersama. Oleh sebab itu visi, misi, dan kegiatan-kegiatan dalam mencapai tujuan kemitraan tersebut harus direncakaan, dilaksanakan, dan dievaluasi bersama. Contoh : Gerakan Terpadu Nasional (GERDUNAS) TB. Paru dan Gebrak Malaria (Rollback Malaria). Gerdunas dan Gebrak Malaria adalah suatu program pemberantasan TB Paru dan Malaria yang dirancang dan dilaksanakan bersama oleh lintas program dan sektor.
Langkah-langkah Pengembangan Kemitraan :
1.      Melakukan identifikasi stakeholder (mitra dan pelaku potensial).
2.      Membangun jaringan kerja sama antarmitra ke dalam upaya mencapai tujuan.
3.      Memadukan sumber daya yang tersedia di masing-masing mitra kerja.
4.      Melaksanakan kegiatan terpadu
5.      Menyelenggarakan pertemuan berkala untuk perencanaan, pemantauan, penilaian, dan pertukaran informasi.















BAB 3
PENUTUP

3.1.            Kesimpulan
                        Oleh sebab itu masalah kesehatan adalah tanggung jawab bersama setiap individu, masyarakat, pemerintah dan swasta. Pemerintah dalam hal ini kementrian kesehatan merupakan sektor yang paling bertangung jawab (lending sector), namun dalam mengimpementasikan kebijakan dan program intervensi ini harus bersama-sama dengan sector lain, baik pemerintah maupun swata. Dengan kata lain sector kesehatan hendaknya menjadi kerja sama atau kemitraan (partnership) dengan sector sector terkait.


3.2.            Saran
                        Untuk meningkatkan perhatian dan komitmen pembuat keputusan maka diperlukan advokasi. Demikian pula strategi empowerment juga sangat diperlukan dinegara-negara berkembang pada umumnya masih jauh dari kemauan dan kemampuannya dalam mencapai derajat kesehatan. Pemberdayaan masyarakat dari segala aspek kehidupan masyarakat pada prinsipnya bertujuan agar masyarakat mau dan mampu mencapai derajat kesehatan seoptimal mungkin. Untuk memperoleh hasil yang maksimal, komunikasi sangat diperlukan di dalam proses advocacy maupun empowerment.












DAFTAR PUSTAKA
Acuma HL. 1978. Community Parcitipation inHealth. WHO.
Madan TN. 1987. Community Involvement in Health Policy, Social Scien ces. Boston
Pusat Promosi Kesehatan, 2004, Kebijaksaan Nasional Promosi Kesehatan Departemen Kesehatan RI. Jakarta.
Depkes. RI. (2004), Pusat Promosi Kesehatan, Pengembangan Media Promosi kesehatan, Jakarta.

Depkes. RI. (2006). Profile Direktorat Jenderal Pusat Promosi Kesehatan RI, 05 Mei. www. Depkes.co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Transcultural Nursing

SAP Manajemen Laktasi

Bakteriologi Enterobacteriaceae (Escherichia Coli, Salmonella, Shigella)